Bima, Garda Asakota.-Kabar baik untuk Dana Mbojo. Pemerintah Kabupaten Bima mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Perubahan PPAS Tahun 2026 ke DPRD. Alasannya, ada tambahan uang besar dari pusat.
Penjelasan resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima, Senin 7 September 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat dipimpin Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP., didampingi Ketua III Nazaruddin, S.H. Dari Pemkab hadir Asisten Pemerintahan Fatahullah, S.Pd, mewakili Bupati.
Tiga alasan utama perubahan anggaran. Pertama, Pemkab dapat “Durian Runtuh” dari Pusat Rp 279 Miliar. Rinciannya, Insentif fiskal Rp2 Miliar karena berhasil jadi terbaik ke-2 se-NTB dan Maluku dalam pengendalian inflasi plus tambahan DAU dan Kurang Bayar DBH Rp 277 Miliar berdasarkan Kepmenkeu No. 198/2026.
“Ini bikin ruang fiskal kita cukup untuk biayai program prioritas sampai akhir 2026,” jelas Pemkab diwakili Asisten 1.
Berdasarkan informasi, belanja daerah naik Rp231,7 Miliar jadi Rp2,21 Triliun. Yang paling melonjak, belanja modal naik 100,79% untuk membangun jalan, irigasi, gedung dan beli peralatan. Belanja Transfer ke Desa juga ikut naik Rp27,7 Miliar. Sementara Belanja Tak Terduga dinaikkan jadi Rp5,5 Miliar untuk antisipasi bencana.
Berikut gambaran proyeksi rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Pemkab Bima tahun anggaran 2026 sebagai berikut.
Pendapatan daerah. Pendapatan daerah pada perubahan kua dan ppas tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2.150.978.797.215,00 mengalami kenaikan 14,01 % atau sebesar Rp264.376.976.487,00 dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp1.886.601.820.728,00 dengan rincian sebagai berikut, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp229.200.256.094,00, mengalami kenaikan sebesar Rp7.533.044.187,00 atau 3,40% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp221.667.211.907,00. kenaikan pendapatan asli daerah bersumber dari pos retribusi daerah.
Kemudian pendapatan transfer. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.912.835.841.821,00, mengalami kenaikan sebesar Rp279.937.242.000,00 atau 17,14% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp1.632.898.599.821,00. kenaikan target pendapatan transfer disebabkan oleh adanya bantuan insentif fiskal serta tambahan dana alokasi umum dan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 198 tahun 2026.
lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp8.942.699.300,00 mengalami penurunan sebesar Rp23.093.309.700,00 atau 72,09% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp32.036.009.000,00. Turunnya target lain-lain pendapatan daerah yang sah disesuaikan dengan realisasi pendapatan bagi hasil pertambangan mineral logam yang diterima dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara.
Selanjutnya, belanja daerah kabupaten bima pada perubahan kua dan ppas tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2.218.394.679.688,09 mengalami kenaikan sebesar Rp231.707.048.241,09 atau naik 11,66% dari target belanja daerah pada apbd murni tahun 2026 sebesar Rp1.986.687.631.447,00 dengan rincian sebagai berikut:
belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.789.632.494.602,00 mengalami kenaikan sebesar Rp136.884.224.223,00 atau 8,28% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp1.652.748.270.379,00. kenaikan belanja operasi terjadi pada komponen belanja barang dan jasa serta belanja hibah sedangkan belanja pegawai mengalami penurunan.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp129.547.890.886,00 mengalami kenaikan sebesar Rp65.029.099.818 atau 100,79% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp64.518.791.068,00.
kenaikan belanja modal terjadi pada komponen belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.
Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.5.500.000.000,00, mengalami kenaikan sebesar Rp2.000.000.000,00 atau 57,14% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp3.500.000.000,00.
belanja transfer direncanakan sebesar Rp293.714.294.200,00, mengalami kenaikan sebesar Rp27.793.724.200 atau 10,45% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp265.920.570.000,00. kenaikan belanja transfer terjadi pada belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan kua dan ppas tahun 2026 direncanakan sebesar Rp68.415.882.473,00 mengalami penurunan sebesar Rp32.669.928.246,00 atau 32,32% dari apbd murni tahun 2026 sebesar Rp101.085.810.719,00. penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI. (GA. 212*)


























