Bima, Garda Asakota.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima memberikan klarifikasi terkait skema pembayaran gaji tenaga di lingkungan rumah sakit, khususnya bagi Tenaga PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kontrak BLUD. Direktur RSUD Bima, drg. H. Ihsan, MPH, menyatakan bahwa perubahan skema pembayaran gaji ini merupakan upaya meningkatkan transparansi dan kesejahteraan tenaga.
Sebelumnya, tenaga TPU yang berjumlah 16 orang menerima honor Rp700.000 per bulan melalui APBD. Namun, kini tenaga TPU telah digantikan oleh 334 tenaga dengan status PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kontrak BLUD. Pembayaran gaji kini bersumber dari pendapatan BLUD RSUD Bima, yaitu dari pendapatan layanan rumah sakit.
“Kemampuan keuangan rumah sakit disesuaikan dengan pendapatan layanan yang tersedia. Tenaga juga memperoleh tambahan penghasilan berupa Jasa Pelayanan setiap bulan,” jelas drg. H. Ihsan. Manajemen RSUD Bima terus berupaya meningkatkan pendapatan layanan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga.
Direktur menegaskan bahwa, RSUD Bima sangat mengapresiasi dedikasi tenaga kesehatan dan pendukung, serta mengharapkan dukungan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. (GA. 212*)






















