Kota Bima, Garda Asakota.-Usai meninjau langsung TPA Oi Mbo yang over kapasitas, Pemerintah Kota Bima bersama Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Mori Hanafi, S.E, M.Comm, langsung menggelar rapat teknis di Aula Parenta Kantor Pemerintah Kota Bima, Selasa (29/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H, dengan fokus mematangkan kesiapan teknis pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi modern pengelolaan sampah perkotaan.
<span;>Dalam rapat itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima memastikan persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk pembangunan TPST di Kelurahan Oi Fo’o, Kecamatan Rasana’e Timur sudah terbit.
Persetujuan ditetapkan melalui Keputusan Kepala DLH Kota Bima Nomor 600.4.5/11/DLH/UKL-UPL/XII/2025. Ini jadi prasyarat utama sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Inilah bukti komitmen Pemkot bahwa setiap infrastruktur berjalan sejalan dengan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Wawali Feri Sofiyan.
Pembangunan TPST jadi langkah strategis menjawab krisis sampah Kota Bima. Data DLH: timbulan sampah 80 ton per hari, baru 12% terkelola. Sisanya menumpuk di TPA Oi Mbo yang sudah over kapasitas dan di-warning setop operasi.
Kehadiran TPST diharapkan meningkatkan efektivitas pengolahan sampah lewat pendekatan Reduce, Reuse, Recycle (3R), sekaligus mendukung kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup pembangunan TPST mencakup sosialisasi ke masyarakat, survei lokasi, pembangunan fasilitas, mobilisasi alat-material, hingga operasional dan pemeliharaan.
Dinas PUPR Kota Bima selaku pemrakarsa wajib kelola dampak lingkungan: kendalikan debu, kebisingan, lalu lintas, limbah cair dan B3, serta penghijauan kawasan.
Dampak sosial positif seperti membuka kesempatan kerja dengan prioritas tenaga kerja lokal. Pemkot Bima, kata Wawali menekankan transparansi dan pelibatan masyarakat sejak awal untuk cegah persepsi negatif.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyatakan kesiapan penuh mendukung pembangunan TPST. Ini selaras dengan komitmen yang ia sampaikan saat tinjau TPA Oi Mbo pagi harinya.
“Komisi V DPR RI siap dukung penuh. TPA Oi Mbo sudah kritis, TPST di Oi Fo’o ini solusinya. Kita kawal agar program inisiasi DPR RI 2027 bisa masuk dan daerah siap secara teknis serta anggaran,” ujar Mori Hanafi.
Sebagai bentuk pengawasan, penanggung jawab kegiatan wajib sampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap 6 bulan ke DLH Kota Bima. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah akan turun lapangan memastikan kewajiban lingkungan dipenuhi.
Dengan terbitnya UKL-UPL, Pemkot Bima menegaskan komitmen menghadirkan infrastruktur persampahan modern, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan kedepan melalui TPST, Kota Bima akan semakin maju dalam pengelolaan sampah terpadu, menciptakan kota bersih, sehat, dan berdaya saing menuju pembangunan berkelanjutan. (GA. 212*)


















