Sidak Lahan Kolam Retensi Amahami, Mori Hanafi: Awalnya Aset Pemkot Bima, Tiba-tiba Muncul SHM Warga, Lahan Harus Clear and Clean

Kota Bima, Garda Asakota.-Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Mori Hanafi, S.E, M.Comm, meninjau langsung salah satu objek lahan yang menjadi polemik untuk pembangunan kolam retensi di Amahami Kota Bima, Rabu siang (29/4/2026).

Saat itu, Mori didampingi Konsultan proyek BWS NTB I, Hamid bersama sejumlah rekannya. Ia menyoroti munculnya klaim kepemilikan warga di lahan yang awalnya tercatat sebagai aset Pemkot Bima. Tiba-tiba muncul SHM yang membuat pihaknya bingung, sejarahnya bagaimana.

“Awalnya diketahui sebagai aset Pemkot Bima. Tiba-tiba di saat ada rencana pembangunan kolam retensi, justru diklaim sebagai lahan warga. Ada SHM, sertifikat hak milik muncul. Kita tidak tahu sejarahnya bagaimana,” ungkap Mori kepada wartawan.

Akibat polemik itu, kata dia, separuh lahan tidak bisa digunakan. Padahal dalam kontrak awal, BWS NTB I lahannya sudah siap dikerjakan.

“Sekarang katanya, badan jalan di sebelah kantor Imigrasi atau berbatasan dengan obyek lahan kolam retensi, yang biasanya dipakai untuk jalur potong, akan dipakai kolam retensi sebagai pengganti sebagian lahan yang sudah diklaim warga tersebut,” jelas Mori.

Mori Hanafi meminta semua persoalan, terutama terkait status lahan, harus diselesaikan tuntas sebelum proyek berjalan. “Jadi saya minta segala persoalan itu harus jelas, apalagi persoalan lahan harus clear and clean,” pintanya.

Ia menegaskan, kejelasan status lahan menjadi kunci agar program pengendalian banjir dari pusat tidak terhambat dan tidak merugikan semua pihak. Sebab menurut politisi Senayan ini, kolam retensi Amahami merupakan bagian penting sistem pengendalian banjir Kota Bima.

Sementara itu, meski diterpa polemik klaim lahan warga, pembangunan kolam retensi Amahami dipastikan tetap berjalan. Solusinya, desain direvisi dan akan menggunakan ruas jalan Ulet Jaya sepanjang 40 meter sebagai pengganti lahan yang diklaim.

Hal itu disampaikan Konsultan BWS NTB I, Abdul Hamid, usai mendampingi Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Mori Hanafi, S.E, M.Comm, saat meninjau langsung lokasi polemik di Amahami, Rabu (29/4/2026).

“Pihak Pemkot Bima sudah mengizinkan review desainnya, full mengambil ruas jalan ini. Fungsi jalannya akan hilang,” kata Abdul Hamid, Konsultan BWS NTB I.

Ia menambahkan, dibanding luas lahan rencana awal, justru luas lahan setelah review malah bertambah. “Dibanding luas lahan dari rencana awal, sekarang luas lahan setelah adanya review justru tambah luas,” akunya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page