Telat Entri Data, 7 Murid di Kota Bima Kehilangan TKA 2026: Pusat Asesmen Tutup Pintu, Pemkot Diminta Perbaiki Sinkronisasi Dapodik

Kadis Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd,

Kota Bima, Garda Asakota.-Tujuh murid di SDN 19 Kota Bima dipastikan tak mengikuti Tes Kemampuan Akademik 2026 setelah audiensi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Bima di Pusat Asesmen Pendidikan, Jakarta, Selasa (8/4/2026), sekaligus m<span;>enindaklanjuti surat permohonan audiensi Kadis Dikpora Kota Bima Nomor 400.3/496/Dikpora.A/IV/2026 tanggal 7 April 2026.

Kepala Pusat Asesmen Kemendikdasmen RI, Dr. Rahmawati, M.Ed, menegaskan batas akhir pendaftaran 28 Februari 2026 sudah lewat, data ketujuh anak baru masuk server integrasi 3–7 April, ketika sistem nasional telah memproses 8,8 juta peserta.

Menurut Rahmawati dalam suratnya yang ditujukan kepda Kadis Dikpora Kota Bima Rabu 8 April 2026, bahwa skema susulan hanya berlaku bagi peserta yang tercatat dalam Daftar Nominasi Tetap. Membuka pengecualian di luar regulasi Keputusan Mendikdasmen No. 56/2026 akan mengganggu integritas basis data dan menimbulkan dampak sistemik.

Agar tak berulang, Pemkot Bima diminta memperkuat pengecekan Dapodik, pelatihan operator sekolah, dan koordinasi dengan orang tua jauh sebelum cut-off. Meski TKA hanyalah komponen pelengkap penilaian, kehilangan kesempatan ini menutup satu opsi pengukuran akademik, ketujuh murid masih dapat melanjutkan pendidikan lewat jalur domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi sesuai kebijakan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Kadis Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, menegaskan bahwa surat dari Pusat Asesmen Kemendikdasmen itu menjawab untuk semua dan diharapkan menjadi perbaikan untuk kedepannya supaya hal seperti itu tidak terulang kembali.

“Kami berharap kejadian serupa seperti di SDN 19 Kota Bima tidak terjadi lagi di masa mendatang,” harapnya, Kamis (9/4/2026). (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page