Mataram, Garda Asakota.-Pemerintah Kabupaten Bima kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP., CSFA dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Aula BPK NTB, Senin (25/5/2026).
Ini merupakan WTP ke-11 secara berturut-turut yang diraih Pemkab Bima, sekaligus yang kedua di masa kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy.
Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan, predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara dalam mengelola keuangan daerah.
“Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK hari ini berkat kerja keras ASN yang luar biasa mengelola keuangan daerah,” ujar Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy dan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari.
Ia menyebut capaian ini menjadi kado spesial menjelang Hari Jadi Bima ke-386 yang puncaknya akan diperingati pada 5 Juli 2026 mendatang.
Kepala BPK NTB Suparwadi menjelaskan, pemeriksaan bertujuan memberikan opini profesional atas kewajaran informasi dalam laporan keuangan.
Penerapan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan informasi yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal menjadi indikator utama penilaian.
“Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk senantiasa mengelola APBD secara teliti dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya di hadapan para bupati, walikota, sekda, sekretaris DPRD, inspektur, dan kepala BPKAD se-NTB.
Bupati Bima hadir didampingi Sekda Adel Linggi Ardi, S.E., Sekretaris DPRD Nurdin, S.Sos, Inspektur Iwan Setiawan, S.E., Kepala BPKAD Aries Munandar, S.T., M.T., serta sejumlah pejabat eselon III BPKAD Kabupaten Bima. (GA. 212*)


















