Sumbawa, Garda Asakota.- Mediasi terkait kasus kecelakaan kerja pada pembangunan Dapur SPPG Lenangguar akhirnya mencapai kesepakatan bersama antara pihak korban dan pihak pemilik dapur.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di rumah korban di Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh itikad baik. Kegiatan tersebut dimediasi langsung oleh Kepala Desa Lenangguar, Syahruddin, S.P., M.Si., N.L.P., serta disaksikan oleh Ketua DPC GARDA SATU Kabupaten Sumbawa, M. Jabar.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Mus Mulyadi selaku Kepala Dusun Lenangguar B, Ketua Garda Satu Kecamatan Lenangguar H. Susanto Indir, anggota Rahmat Hidayat, Suryansyah, serta sejumlah anggota keluarga korban.
Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi jalan penyelesaian terbaik bagi korban maupun pihak pemilik Dapur SPPG Lenangguar.
Ketua DPC GARDA SATU Kabupaten Sumbawa, M. Jabar, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya mediasi yang berjalan kondusif dan menghasilkan titik temu bersama.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik dan tetap menjaga hubungan kemasyarakatan yang harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lenangguar Syahruddin menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang baik selama mengedepankan hak-hak para pihak dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak yang hadir berharap persoalan kecelakaan kerja pada pembangunan Dapur SPPG Lenangguar dapat diselesaikan secara baik, damai, dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan di kemudian hari. (*)


















