Kota Bima, Garda Asakota.- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mulai berjalan. Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kota Bima meninjau lokasi pembangunan, Selasa (23/9/2026).
Peninjauan dihadiri perwakilan KKP yang diwakili oleh Suraji, S.H., selaku perwakilan sah dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KNMP Merah Putih Wilayah Nusa Tenggara, didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima H. Junaidin, S.T., Camat Rasanae Barat Idham, S.H., Lurah Tanjung Irwan, S.Sos., Danramil Rasanae, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, unsur RT/RW, penyuluh perikanan, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, H. Junaidin, mengatakan pembangunan KNMP merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan pesisir Kota Bima. Ia berharap pembangunan tersebut tidak hanya berhenti pada infrastruktur, tetapi mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan Kampung Nelayan ini, kami berharap ekonomi masyarakat meningkat dan aktivitas UMKM semakin berkembang,” kata Junaidin.
Ia menjelaskan, program KNMP bisa hadir di Kota Bima berkat komunikasi intensif Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama Dinas Kelautan dan Perikanan dan tim KNMP KKP Pusat, sehingga mendapatkan alokasi anggaran dari KKP. Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Kota Bima mendapat dua lokasi pembangunan.
“Insyaallah, di tahun selanjutnya kita akan ditambah lagi anggaran lanjutan untuk pembangunan KNMP di dua lokasi tersebut, yaitu Tanjung dan Kolo,” ujarnya.
Pembangunan KNMP Tanjung dikerjakan oleh CV Marangga Jaya Perkasa berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.24784/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026 tertanggal 3 September 2026, dengan nilai kontrak Rp2,32 miliar.
Menurut Junaidin, kawasan Tanjung memiliki peluang dikembangkan menjadi ruang ekonomi sekaligus destinasi wisata pesisir.
“Tidak menutup kemungkinan ke depan kawasan ini bisa menjadi destinasi wisata. Karena itu pemanfaatannya harus dimaksimalkan dan bisa menjadi ikon bagi Kelurahan Tanjung,” katanya.
Selain Tanjung, pembangunan KNMP di Kelurahan Kolo juga telah dimulai beberapa pekan sebelumnya. Proyek tersebut dikerjakan CV Sinar Lima dengan nilai kontrak Rp4,355 miliar berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.23741/DJPT.6/PI.420/PPK/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Usai peninjauan, tim KKP berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Sejumlah masukan disampaikan, mulai dari optimalisasi kawasan, pengembangan UMKM, penguatan aktivitas ekonomi nelayan, hingga peluang pengembangan wisata.
Pemkot Bima berharap dua kawasan KNMP tersebut menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat pesisir dan memberi manfaat jangka panjang bagi nelayan serta pelaku usaha di Tanjung dan Kolo. (GA. 212*)


























