DPRD Panggil BKD dan Dikbudpora Kabupaten Bima, Siang Ini Gelar RDP Soal Sinyalemen Data Hilang Mantan Kepsek

Bima, Garda Asakota.-DPRD Kabupaten Bima akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Emergency Missing Data atau sinyalemen data hilang terhadap beberapa mantan Kepala Sekolah di Kabupaten Bima.

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa, siang 29 September 2026, pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Khusus DPRD Kabupaten Bima.

Berdasarkan undangan resmi Nomor: 172.9/43/DPRD/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., tanggal 28 September 2026, rapat akan melibatkan Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Komisi I dan Komisi IV.

Tiga pihak diundang untuk hadir memberikan klarifikasi, yakni Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, dan Ketua PGRI Kabupaten Bima.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Nomor 17/Kom.IV/DPRD/2026 tanggal 10 September 2026 perihal Permohonan Audiensi Peninjauan Kembali Surat Keputusan Bupati dan Pertanggungjawaban Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Persoalan sinyalemen data hilang ini mencuat setelah adanya laporan beberapa mantan Kepala Sekolah yang datanya tidak terbaca dalam sistem kepegawaian. Kondisi tersebut diduga berdampak pada hak-hak kepegawaian hingga proses administrasi pensiun dan mutasi.

Melalui RDP, DPRD berharap ada kejelasan terkait kronologi hilangnya data, tanggung jawab OPD terkait, serta langkah pemulihan data agar tidak merugikan para mantan kepsek. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page