Bima, Garda Asakota.-Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, S.E, menegaskan kedisiplinan tinggi bagi seluruh ASN dan tenaga kesehatan di RSUD Bima. Penegasan itu disampaikan Sekda di hadapan 837 karyawan yang menghadiri pertemuan di Aula RSUD Bima, Kamis (1/10/2026).
“Pegawai RSUD tidak boleh meninggalkan tugas tanpa izin. Harus paham tanggung jawab utama melayani kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pasien yang memerlukan pelayanan medis,” tegas Sekda.
Sekda meminta manajemen RSUD Bima mengatur jadwal pelayanan dengan cermat dan memastikan tidak ada kekosongan petugas yang mengganggu pasien.
Di depan Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH dan seluruh manajemen, Sekda juga meminta dokter, perawat, nakes dan manajemen memperkuat koordinasi.
“Jangan sampai roda organisasi mandek dan terbengkalai karena satu unit tidak berfungsi. Hilangkan kesenjangan yang dapat mengganggu hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan prima,” pesannya.
Pada pengarahan tersebut, Sekda didampingi Asisten II Drs. Agus Salim, M.Si, Kepala BPKAD Aries Munandar, ST., MT, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, S.STP., MM, dan Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc.
Sementara itu, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani mengingatkan seluruh ASN RSUD Bima untuk segera memeriksa kelengkapan dokumen kepegawaian melalui Document Management System (DMS) pada aplikasi MyASN BKN.
Arsip digital nasional tersebut memuat ijazah, SK pengangkatan hingga riwayat jabatan yang terhubung langsung dengan SIASN dan manajemen talenta.
“Sehubungan akan dilaksanakan Profiling Tahap III oleh BKD Kabupaten Bima, validitas data menjadi fondasi krusial untuk kebijakan mutasi, rotasi, promosi dan pengembangan karier. Segera lakukan pengecekan mandiri,” jelasnya. (GA. 212*)


























