Bima, Garda Asakota.-Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perangkat Daerah Pemangku SPM pada Rabu (7/10/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Bermartabat, Kantor Bappeda Kabupaten Bima ini mengusung tema “Memastikan Pelayanan Dasar Hadir dan Dirasakan Masyarakat”.
Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., bersama Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, S.E., M.Si. dan Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda, Suryadin, S.S., M.Si., dengan dihadiri oleh pejabat terkait dari 14 Perangkat Daerah pengampu SPM.
Dalam arahannya, Fatahullah menekankan bahwa pelaksanaan SPM adalah fondasi utama keberadaan pemerintah daerah di tengah masyarakat.
“SPM merupakan tugas pokok Pemerintah Daerah. Jika kita ingin posisi dan peringkat daerah menjadi lebih baik, seluruh jajaran harus serius dan berkomitmen penuh dalam mengelola serta mengeksekusi program SPM ini,” tegas Fatahullah.
Ia mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2025, capaian Indeks SPM Kabupaten Bima berada pada posisi ke-6 di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk mendongkrak capaian tersebut, Fatahullah menginstruksikan seluruh sektor pengampu, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan ketertiban umum, agar bekerja lebih intensif dan terukur.
Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian mutu pelayanan, Pemerintah Kabupaten Bima akan menerapkan skema evaluasi berkala. Setiap triwulan, capaian SPM dari masing-masing perangkat daerah akan direviu secara menyeluruh guna memantau progres dan mengatasi berbagai kendala di lapangan secara cepat.
Melalui rakor evaluasi ini, Bappeda Kabupaten Bima bersama seluruh perangkat daerah berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor demi memastikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima.
Sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, S.E., M.Si, secara detail memaparkan perlunya OPD pengampu SPM untuk melakukan validasi data target dan capaian yang didukung oleh program dan anggaran yang efektif dan terukur guna merealisasikan target indikator utama pembangunan dalam pelayanan publik. (GA. 212*)


























