Kota Bima, Garda Asakota.-Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Bima Raya memiliki peran yang jauh lebih besar dari sekadar paguyuban kedaerahan.
Hal itu disampaikan Kajari saat menjadi narasumber utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPD KKSS Bima Raya yang digelar di Aula KSOP Kota Bima, Minggu (01/11/2026).
Di hadapan ratusan warga KKSS, Kajari mengapresiasi tema Rakerda tahun ini, “Memperkokoh Soliditas dan Kebersamaan KKSS, Membangun Sinergi, serta Menghadirkan Kontribusi Nyata bagi Kemajuan Dou Labo Dana Mbojo.”
Menurutnya, tema tersebut adalah jawaban atas tantangan organisasi modern.”KKSS tidak boleh hanya jadi tempat kumpul sesama perantau. KKSS harus jadi kekuatan sosial yang ikut membangun Bima. Solid, tapi juga memberi manfaat nyata,” tegas Andi Rio.
Menariknya, putra asli Sulawesi Selatan ini mengajak warga KKSS untuk kembali ke akar budaya sendiri. Ia mengingatkan falsafah luhur Bugis-Makassar: Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi dan Siri’ na Pacce.
Saling memanusiakan, saling mengingatkan, saling menghormati, dan menjaga solidaritas. Nilai itulah yang menurutnya harus jadi fondasi KKSS.
“Kalau nilai itu dipegang, perbedaan profesi, usia, dan pandangan bukan jadi masalah. Justru jadi kekuatan. Dan yang paling penting, KKSS harus menjadi rumah persaudaraan yang menghormati adat dan budaya Mbojo,” ujarnya.
Kajari melihat potensi warga KKSS di Bima sangat besar, tersebar di birokrasi, pendidikan, dunia usaha hingga pelayanan publik. Potensi itu jangan dibiarkan berjalan sendiri-sendiri.
Ia mendorong agar Rakerda yang dibuka secara langsung oleh Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., ini melahirkan program kerja yang terukur, bukan sekadar seremonial. Mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, hingga aksi sosial kemanusiaan.
“Keberhasilan organisasi jangan diukur dari banyaknya kegiatan, tapi dari seberapa besar dampaknya dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam sesi materi, Kajari juga memaparkan konsep besar sinergi yang sedang dibangun Kejaksaan: ekosistem kolaboratif bersama KKSS, ASLINMAS, ABPEDNAS, BPD, dan Satlinmas melalui program Jaga Desa.
Tujuannya satu, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, dan mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Namun Kajari mengingatkan dengan tegas, sinergi bukan berarti saling mengambil alih kewenangan.
“ASLINMAS tugasnya memperkuat jejaring sosial, bukan jadi aparat penegak hukum. BPD tugasnya menyalurkan aspirasi dan pengawasan sesuai aturan. Satlinmas bantu menjaga ketertiban. Kita bekerja bersama sesuai tupoksi masing-masing. Informasi awal soal kerawanan pun harus diverifikasi secara proporsional, tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran,” jelasnya.
Di akhir pemaparannya, Kajari memberi perhatian khusus pada peran perempuan. Melalui program Srikandi Jaga Desa, ia mendorong perempuan untuk tampil sebagai penggerak pembangunan.
Mulai dari pendidikan anak, penguatan ekonomi keluarga lewat UMKM, hingga kegiatan sosial di desa. Menurutnya, pemberdayaan perempuan adalah kunci ketahanan keluarga dan pelindung kelompok rentan.
“Perempuan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan. Perempuan adalah pelaku pembangunan itu sendiri,” tegasnya.
Rakerda ditutup dengan pesan kuat dari Kajari Bima yang disambut tepuk tangan peserta. “Mari kita jadikan persaudaraan sebagai fondasi, sinergi sebagai jalan, dan pengabdian sebagai bukti. Sebab, organisasi yang besar bukan hanya yang mampu menghimpun banyak orang, tetapi yang mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan bangsa.” (GA. 212*)



























