Gardaasakota.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar kegiatan Program Pelopor Kelurahan Demokrasi yang berlangsung di Kelurahan Penatoi, Rabu (9/10/2024). Acara ini selain dihadiri jajaran KPU, juga dihadiri Asisten 1 Setdakota, Kepala Bakesbangpol dan sejumlah Kepala OPD lainnya, Camat, dan Lurah yang mendapat undangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, terutama menjelang pemilihan umum yang sebentar lagi akan di gelar.
“Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Penatoi, menandatangani perjanjian kerja sama, terkait pelaksanaan program pelopor Kelurahan Demokrasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Walikota, serta Wakil Walikota Bima Tahun 2024,” kata Ketua KPU Kota Bima, diwakili oleh Amirul Mukminin.
Disampaikan bahwa KPU Kota Bima telah menetapkan dua Kelurahan yang ada di Kota Bima ini, sebagai Kelurahan Pelopor demokrasi yakni Kelurahan Penatoi, dan Kelurahan Kolo.
Alasan mendasar di pilihnya dua Kelurahan ini adalah, yang pertama Kelurahan Penatoi, merupakan salah satu Kelurahan yang tingkat partisipasinya dalam Pemilu sangat rendah, hanya 81, 36 persen. Angka ini dinilai sangat rendah, dibandingkan dengan tingkat partisipatif Kelurahan lain yang ada di Kota Bima.
Yang kedua adalah Kelurahan Kolo. Kelurahan Kolo adalah merupakan Kelurahan yang secara geografis, sangat jauh, dan dinilai sebagai Kelurahan yang rawan konflik, di moment Pilkada seperti ini, untuk itulah KPU Kota Bima menetapkan dua Kelurahan ini sebagai Kelurahan Pelopor demokrasi, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi, dan kesadaran warga saat Pilkada nanti.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan warga Kelurahan Penatoi, dengan harapan peserta yang hadir bisa menjadi pelopor dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada nanti, serta menciptakan suasana Pilkada yang beradab, baik, dan yang bersih, (matupa, mataho, ro maraso)
KPU Kota Bima berharap, melalui program ini, masyarakat akan lebih memahami proses demokrasi dan berpartisipasi secara aktif dalam Pilkada mendatang. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU), antara kedua belah pihak, yakni, Pemerintahan Kelurahan Penatoi, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Bima (KPU), serta pengalungan Id card secara simbolik, kepada 2 orang peserta yang hadir.
Sebelumnya, Asisten 1 Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.Ap, mengapresiasi inisiatif KPU dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu.
“Saya mendukung sepenuhnya kegiatan ini, dan saya berharap adanya partisipasi dari semua lapisan masyarakat, lebih khusus warga yang berada di Kelurahan Penatoi, untuk ikut memilih, saat pemilu nanti,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Alwi, program seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman akan hak suara di Pilkada Kota Bima 2024. (GA. 212*)