Kota Bima, Garda Asakota.-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima menggelar kegiatan Temu Anak sebagai wadah partisipasi generasi muda, di Aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPPPA Kota Bima Syahruddin, S.H.,M.M, Kabid Perlindungan Hak Anak (PHA) Hj. Nurhaidah, perwakilan TP PKK, serta sekitar 100 siswa dari jenjang SMP dan SMA sederajat se-Kota Bima.
Kepala DPPPA Syahruddin menyampaikan, kegiatan Temu Anak merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari implementasi program nasional, khususnya dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan anak.
“Meski di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, kami tetap berkomitmen melaksanakan kegiatan ini sebagai ruang partisipasi anak,” ujarnya.
Menurutnya, Temu Anak menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas generasi muda, menampung aspirasi, serta memperkuat peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam perlindungan hak anak.
Pertemuan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antar anggota Forum Anak di setiap sekolah, sekaligus membahas berbagai isu strategis yang dihadapi anak-anak di Kota Bima.
“Hasil dari Temu Anak ini nantinya akan dibawa ke tingkat Provinsi NTB hingga nasional. Selain itu, akan dipilih duta anak yang mewakili Kota Bima,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Asisten I Setda Kota Bima Hj. Suharni, S.E., yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada DPPPA. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang strategis bagi anak-anak untuk menyuarakan aspirasi dan gagasan mereka.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus mendapat perhatian serius. Mereka harus dilindungi dan diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” tegasnya.
<span;>Suharni menambahkan, mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga media.
“Kota Layak Anak bukan sekadar label, tetapi bagaimana kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya, mulai dari pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hingga lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya. (GA. 212*)

















