Gubernur NTB Respon Permintaan Bawaslu: “Pasti Kita Carikan”.

Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal.

Mataram, Garda Asakota.- Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, memerintahkan Kepala Kesbangpoldagri untuk mencarikan gedung eks OPD untuk dijadikan kantor Bawaslu NTB.

“Sudah dicarikan sama Kesbangpol. Pasti kita carikan,” kata Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini saat menjawab pesan WhatsApp yang disampaikan wartawan media ini, Senin 11 Mei 2026.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Iltratip, mengaku sudah melakukan langkah koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk memfasilitasi terkait dengan gedung Kantor Bawaslu Provinsi NTB.

“Apalagi keberadaan kantor Bawaslu ini merupakan kebutuhan mendesak bagi pelaksanaan tugas Bawaslu jelang pelaksanaan Pemilu 2029. Dan sejauh ini komunikasi kita dengan Pemprov NTB berjalan dengan baik mudah-mudahan sesegera mungkin ada kepastian terkait dengan pinjam pakai salah satu gedung OPD untuk pelaksanaan tugas Bawaslu,” terang mantan aktivis HMI ini kepada wartawan usai kunjungan silaturahmi dengan jajaran pengurus PWI NTB, Senin 11 Mei 2026.

Akhir tahun ini menurutnya agenda kerja Bawaslu akan segera dimulai. Mulai dari tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu serta tahapan verifikasi Daftar Pemilih.

“Akhir tahun ini tahapan Pemilu itu akan segera dimulai. Dan biasanya dimulai terlebih dahulu dengan rekruitmen penyelenggara pemilu tingkat pusat pada akhir September tahun ini,” ujarnya.

Masa berakhirnya penggunaan kantor Bawaslu NTB sendiri dipastikan diakhir tahun ini. Sementara pihaknya tidak bisa memastikan apakah setelah berakhirnya kontrak penggunaan kantor itu, gedung Bawaslu akan langsung diambil alih oleh pihak pemilik atau tidak.

“Sementara disatu sisi, kita agak kesulitan mencari dan mendapatkan gedung baru yang bisa dijadikan kantor Bawaslu untuk disewa yang bisa menampung seluruh kebutuhan yang ada sehingga berdasarkan hasil diskusi kami di Bawaslu, solusi terbaik itu adalah menggunakan kantor eks OPD seperti eks kantor Dinas Perkim di jalan Majapahit,” tegasnya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya mengaku sudah mengajukan surat permohonan pinjam pakai penggunaan gedung tersebut untuk dijadikan sebagai kantor Bawaslu.

“Kita sudah melakukan survey dan kita anggap gedung eks Perkim itu sangat proporsional untuk kebutuhan Bawaslu,” kata Iltratip.

Pihaknya mengaku Pemprov melalui BKAD sudah mendisposisi salah satu gedung di sebelah timurnya SMA 5 Mataram tapi setelah kami check kondisinya tidak memungkinkan untuk dijadikan kantor Bawaslu.

“Kondisinya terlalu kecil dan tidak memenuhi kebutuhan kita. Disamping itu, gedung itu berdekatan dengan sekolah dan kondisi lalu lintasnya tidak memungkinkan,” paparnya.

Pihaknya berharap Pemprov bisa segera memfasilitasi dan memberikan persetujuannya terhadap pinjam pakai gedung eks Dinas Perkim tersebut untuk dijadikan kantor Bawaslu.

“Paling lambat pertengahan tahun ini permohonan itu bisa disetujui agar proses pemindahan barang dan fasilitas kantor bisa segera dilakukan,” tandasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page