Gardaasakota.com.-Salah satu warganya jadi korban serangan penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) hingga meninggal dunia, Lurah Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima turun langsung ke lapangan untuk mengimbau warganya agar aktif melaksanakan kebersihan lingkungan dan giat gotong royong.
Bukan hanya door to door, bahkan imbauan ini disampaikannya lewat corong masjid. “Saya meminta warga masyarakat agar rutin melaksanakan gotong royong minimal seminggu sekali,” ungkap Lurah Jatiwangi, Jumardin, S.Sos. kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Diakuinya, belum lama ini ada salah satu warganya di Rt 12 dinyatakan meninggal dunia di usia 8 tahun akibat terkena DBD. Untuk itu, ia tidak ingin ada korban lain lagi terjangkit penyakit berbahaya tersebut.
“Karenanya saya turun langsung ke masjid untuk mengimbau warga agar mau hidup bersih dengan bergotong royong,” terangnya.
Menurutnya, kalau tidak bisa setiap hari minimal gotong-royong dilakukan dua kali seminggu tetapi untuk rumah tangga harus setiap hari kebersihan dijaga demi kesehatan keluarga terutama menjaga bak mandi, drainase, dan lainnya.
“Sekiranya itu banyak kita jumpai di tengah lingkungan kita segera lalukan pola 3 M (menguras, mengubur dan menabur), setelah itu minta abate ke Faskel terdekat lalu taburi ke tempat tempat yang berpotensi jadi berkembangnya jentik jentik nyamuk Aeges Aegepty pemicu DBD.
Jangan minta foging karena selain berdampak tidak baik bagi kesehatan anak anak dan orangtua foging juga hanya bisa membunuh nyamuk dewasa, tidak dengan jentiknya,” terangnya.
Lurah menambahkan, apa yang disampaikan pihaknya ini adalah sebagai wujud nyata merespon program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Bima yang baru, yang menitikberatkan pada soal Kebersihan dan ternak liar.
Soal Kebersihan diminta kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan baik di sungai maupun di area bukit Jatiwangi karena kalau ketangkap tangan sanskinya berat sesuai Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang kebersihan dendanya sebesar Rp50 juta atau kurungan badan 3 bulan.
“Silahkan warga memfoto atau memvideokan oknum yang membuang sampah sembarangan lalu laporkan pada pihak kelurahan,” harapnya.
Demikian juga ternak liar sanksinya juga berat karenanya ia meminta kepada warga untuk tidak melepas liarkan ternaknya. “Kami minta, tolong di kandangkan. Saatnya kita bersama sama bergerak menata lingkungan agar lebih bersih lagi, kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang dan seterusnya, kapan lagi,” harapnya. (GA. 003*)