Kota Bima, Garda Asakota.-
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah Tahun 2023, Sabtu, 22 April 2023.
Walikota beserta Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi melaksanakan Shalat Idul Fitri di Lapangan Serasuba Kota Bima, sementara Wakil Walikota Bima serta Ketua GOW Kota Bima Bunda Jumriah Feri Sofiyan melaksanakan Shalat Idul Fitri di Lapangan Pahlawan Raba Kota Bima.
Walikota Bima didampingi Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Baznas Kota Bima, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, melaksanakan shalat Idul Fitri di halaman kantor Walikota Bima, kemudian Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik beserta Staf Ahli Wali Kota bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM dijadwalkan di Lapangan Beringin Lampe dan Lapangan Manggemaci.
Pada peringatan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah di Lapangan Serasuba Kota Bima yang dihadiri oleh Walikota Bima, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bima menyampaikan hasil zakat fitrah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musholah se Kota Bima melalui Baznas Kota Bima dari para muzakir sebanyak 51.620 orang dengan total nilai zakat fitrah yang terkumpul sebesar Rp. 1.290.510.000.
Sementara, dari UPZ Dinas Badan Organisasi Perangkat Daerah, instansi Vertikal, TNI, Polri se Kota Bima dengan jumlah muzakir sebanyak 4.537 orang dengan total nilai penerimaan zakat fitrah sebesar Rp. 113.417.200.
Selanjutnya dari UPZ Sekolah/Madrasah se Kota Bima dengan jumlah muzakir sebanyak 3.150 orang, dengan nilai zakat fitrah sebesar Rp. 78.746.000. Sedangkan untuk UPZ Perorangan total muzakir sebanyak 226 orang dengan nilai zakat fitrah sebesar Rp. 5.661.000.
Total keseluruhan Muzakir yang menyerahkan zakat fitrah sebanyak 59.533 orang dengan nilai sebesar Rp. 1.488.334.200 (Satu Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah). (GA. 212*)