Kota Bima, Garda Asakota.-Rencana pengaspalan Jalan Lingkar Amahami yang semula dijadwalkan terlaksana tahun 2025 terpaksa tertunda. Padahal anggaran untuk proyek tersebut sudah tersedia.
Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Mori Hanafi, S.E, M.Comm, mengungkapkan, penundaan terjadi akibat persoalan administrasi dan status lahan yang belum tuntas secara hukum.
“Aspal Jalan Lingkar Amahami sebenarnya sudah ada anggarannya. Namun tidak bisa dilaksanakan karena terkendala administrasi dan masalah lahan,” ujar Mori Hanafi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, usulan proyek sudah melalui proses dan disetujui, bahkan nilai anggarannya sudah ditetapkan. Namun, sekitar 10 hari sebelum pelaksanaan, muncul surat yang mempersoalkan legalitas lahan sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan.
“Amahami itu usulannya sudah masuk, nilainya juga sudah ada. Tapi menjelang pelaksanaan, muncul persoalan hukum terkait lahan,” jelasnya.
Mori menegaskan, apabila persoalan lahan telah diselesaikan, maka proyek tersebut tinggal dilanjutkan tanpa hambatan berarti. “Kalau masalahnya sudah selesai, tinggal dilaksanakan saja,” tegasnya.
Ia mengaku kecewa atas tertundanya proyek tersebut, mengingat proses mendapatkan anggaran dari pusat tidaklah mudah karena harus bersaing dengan daerah lain di seluruh Indonesia.
“Saya sangat kecewa. Kita harus rebutan anggaran dengan daerah lain, anggaran sudah ada tapi tidak bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Jalan Lingkar Amahami merupakan akses vital di pusat Kota Bima. Tertundanya pengaspalan dikhawatirkan berdampak pada mobilitas warga dan pengembangan kawasan. Mori Hanafi sebelumnya juga menyoroti polemik lahan kolam retensi Amahami yang juga ditengarai muncul SHM warga di atas aset Pemkot. (GA. 212*)


















