Gardaasakota.com.-Pasca perhitungan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Pasangan Calon (Paslon) mengklaim kemenangan berdasarkan real count internal masing-masing. Namun, Sekretaris Koalisi Paslon Nomor 3 Ansyar-Syam, Darussalam, menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada tetap merujuk pada data rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Klaim politik yang dilakukan oleh beberapa paslon itu sah-sah saja, karena berdasarkan hitungan internal masing-masing. Namun, patokan hasil resmi tetap mengacu pada rekapitulasi KPU,” ujar Darussalam, Kamis (28/11).
Ia menjelaskan bahwa KPU telah merilis seluruh hasil rekapitulasi C1 Plano dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui situs resmi infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut untuk mengetahui hasil akurat.
“Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui website Info Pemilu, Paslon 01 H A Rahman H Abidin – Feri Sofiyan (Man-Feri) memperoleh 50,98 persen suara, Paslon 02 Amanah memperoleh 47,96 persen suara, sementara Paslon 03 Ansyar-Syam hanya mendapatkan 1,06 persen suara,” ungkap Darussalam.
Darussalam menegaskan, hasil tersebut masih bersifat sementara, karena proses rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kecamatan hingga pleno terakhir di tingkat KPU.
“Tentu hasil ini akan diperkuat melalui rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga pleno KPU. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini sesat atau klaim politik sepihak,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa hasil resmi melalui situs KPU agar tidak termakan informasi yang tidak valid.
“Publik bisa langsung cek di situs resmi infopemilu.kpu.go.id untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” tambahnya. (GA. 212*)