Blog  

Dzulhijjah Jelaskan Prosedur Pencairan Dana Program Bedah Rumah di Kota Bima

 

Dzulhijjah Juwaid

Kota Bima, Garda Asakota.-

Koordinator Fasilitator RTLH Kota Bima, Zulchijjah Djuwaid, M.Si, mengungkapkan bahwa pencairan bantuan RTLH (bedah rumah, red) prosesnya dilaksanakan dalam tiga tahap.

Hal itu dijelaskannya menanggapi keluhan warga penerima program bedah rumah lingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima  seperti dilansir media Garda Asakota sebelumnya.

“Untuk lingkungan Tato kondisinya memang belum masuk bantuan di rekening penerima masing-masing, nanti bank yang langsung serahkan,” ungkapnya kepada Garda Asakota, Selasa (21/9).

Menurutnya, untuk termin pertama dana RTLH telah dicairkan sebesar 25 persen setara dengan 37 unit bantuan. Dananya, kata dia, langsung masuk di rekening penerima bantuan. 

“Adapun kelurahan yang sudah masuk dari termin pertama ini adalah Melayu sebanyak  22 orang dan Kolo 15 orang,” katanya. 

 

Sementara sambungnya, untuk termin kedua lagi dalam proses pengajuan sebesar 45 persen setara dengan 68 unit RTLH dan sisanya di termin terakhir. “Nah untuk warga penerima di Lingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi  termaksud yang belum masuk uang bantuannya,” akunya.

Dzulhijjah juga menegaskan  bahwa untuk semua proses pencairan dilakukan oleh penerima bantuan langsung. Baik itu proses pencairan gaji tukang dan pembayaran bahan bangunan ke suplayer penyedia bahan bangunan.

“Pas pencairan gaji tukang tahap I dan transfer pembelian bahan bangunan tahap I, Bank akan langsung memberikan buku rekening ke masing masing penerima bantuan. Posisi buku rekening saat ini memang masih di bank untuk yang belum ditransfer pencairannya,” tandasnya.  (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page