Drs. H. M. Fakhrunraji, M.AP. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Bappeda Kota Bima telah mengidentifikasi masalah yang berkaitan langsung dengan layanan dan kebutuhan dasar masyarakat di Kota Bima. Hasilnya ada tujuh persoalan yang berhasil diidentifikasi.
Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. H. M. Fakhrunraji, M.A, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Bima, tercatat ada tujuh persoalan atau masalah yang dihadapi saat ini.
“Ada 7 masalah Kota Bima yang diidentifikasi. Hal ini menjadi perhatian kita dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bima Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” katanya.
Lebih lanjut Fakhrunraji menyebutkan tujuh masalah tersebut antara lain masih adanya kemiskinan ekstrim. Berdasarkan data tahun 2022, jumlah kemiskinan ekstrim di Kota Bima Bima sebanyak 8.093 kepala keluarga (KK).
“Masalah yang pertama, kemiskinan ekstrim. Selain itu juga soal pengelolaan sampah,” katanya.
Masalah sampah, Ia menilai proses pengelolaannya belum optimal dilakukan secara terpadu.
Sebab urusan sampah masih dibebankan kepada Pemerintah melalui OPD terkait. Padahal persoalan sampah dibutuhkan kesadaran dan tanggungjawab semua pihak.
“Kedepan pengelolaan sampah akan diperkuat dan pemisahan berbasis masyarakat, sehingga Kota Bima menjadi Kota yang bersih dan nyaman,” katanya.
Fakhrunraji mengaku masalah lainnya yang dihadapi, yakni buruk dan belum optimalnya kualitas sistem pelayanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan hingga kependudukan. Pasalnya kerap dikeluhkan masyarakat.
“Selain itu, manajemen atau tata kelola pendidikan dan tenaga kependidikan juga belum optimal,” ujarnya.
Masalah lain yang paling krusial tambah dia, rendahnya keterampilan para pencari kerja. Pasalnya skill atau ketrampilannya tidak sesuai dengan permintaan perusahaan atau pasar kerja. Hal itu membuat jumlah pengangguran bertambah.
“Masalah lain yakni soal stunting yang harus diturunkan. Kota Bima juga belum mampu memujudkan ketahanan pangan secara maksimal,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkot Bima menyusun rancangan awal RPD Tahun 2024-2026 dan RKPD Tahun 2024. Pasalnya tahun 2023, Kota Bima memasuki masa transisi.
Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa mengatakan pihaknya menyusun RPD tahun 2024-2026 dan RKPD tahun 2024, lantaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara nasional di Tahun 2024.
“Hal ini membuat beberapa daerah termasuk Kota Bima mengalami kekosongan kepala daerah atau tidak memiliki Kepada Daerah,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, menindaklanjuti instruksi Kemendagri tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir pada tahun 2023.
“RPD sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan selama 2024-2026. RPD tidak membuat peraturan politik, dalam penyusunannya mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Saat ini, RPD tengah dalam tahapan awal RPD dibuka dengan konsultasi publik yang diikuti oleh seluruh stakeholder. Tujuannya memberikan saran dan masukan tentang pembangunan daerah agar tercapainya keselarasan pembangunan di Kota Bima.
“Kita harapkan seluruh stakeholder tetap mengawal dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik demi mensejahterakan masyarakat Kota Bima,” harapnya. (GA. 212*)