Pekerjaan Lenangguar-Lunyuk Belum Capai 30 Persen, PPK: Kalau Tidak Selesai Tepat Waktu, Akan Diterapkan Denda Harian

Salah satu aktivitas alat berat PT AJP yang sedang melakukan pekerjaannya diruas jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa.

Gardaasakota.com.-Penuntasan pekerjaan infrastruktur penanganan jalan Long Segment Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa senilai Rp19 Milyar yang dikerjakan oleh PT AJP dapat dituntaskan sebelum tenggat waktu Tahun Anggaran berakhir.

Asalkan, pihak pelaksana pekerjaan memiliki ketersediaan alat yang dibutuhkan, sumber daya pekerja yang memadai, serta kebutuhan material yang cukup. Apalagi memasuki bulan November ini, dengan tingkat curah hujan diwilayah tersebut sangat tinggi, akan menjadi kendala tersendiri dalam mempercepat penuntasan pekerjaan tersebut. Dan hal ini tentu saja akan berdampak terhadap munculnya ketidakpuasan masyarakat akibat belum bisa menikmati akses jalan tersebut.

Publik tentu sangat berharap, penuntasan pekerjaan Lenanggugar-Lunyuk ini dapat tuntas sesuai jadwal yang disepakati agar anggaran pekerjaan tersebut tidak menjadi Silpa di tahun anggaran berikutnya dan Perusahaan tidak dikenakan denda keterlambatan.

Menjawab akan hal ini, PPK Proyek Penanganan Jalan Leangguar-Lunyuk Kabupaten Sumbawa, Miftahudin Anshary, menjelaskan sudah sejak sepuluh hari lalu alat Bor Pile yang didatangkan dari Surabaya oleh PT AJP tiba dilokasi pekerjaan. “Sekarang sedang bekerja,” kata Miftah ramah menjawab wartawan media ini, Senin 03 November 2026.

Memasuki musim hujan ini, dilokasi pekerjaan itu curah hujannya agak tinggi. Pihak Perusahaan menurutnya memanfaatkan kondisi hujan reda untuk melanjutkan pekerjaan. “Mudah-mudahan pekerjaan pemasangan bor pile nya bisa tuntas November ini,” cetus Miftah.

Sementara untuk pekerjaan pengaspalan jalan, lagi difokuskan untuk penggalian patching atau penambalan jalan yang rusak serta Lapisan Pondasi Atas (LPA). “Kalau pengaspalannya Insha Alloh, pihak pelaksana menargetkan akan bisa dituntaskan Desember karena disekitar area longsoran itu akan dilakukan pengaspalan juga,” terangnya.

Pihaknya menegaskan akan tetap mengacu kepada schedule yang disepakati dengan pihak pelaksana terkait dengan penuntasan pekerjaan itu. “Sudah ada schedule yang harus diikuti oleh pihak pelaksana. Jangan sampai ada deviasi atau minus, terutama pada pekerjaan utamanya yaitu pemasangan bor pile atau penanganan longsor,” tegasnya.

Dikarenakan persiapan pekerjaannya yang memakan waktu seperti penataan tebing longsor dan penyiapan lahan penempatan alat bor pile, progress pekerjaan PT AJP sampai saat sekarang belum mencapai 30 persen. Terbukti sampai saat sekarang, pihak pelaksana belum mengajukan termin pertama pekerjaan.

“Baru uang muka 20 persen yang dicairkan. Untuk termin pekerjaan, pihak pelaksana bisa mengajukannya ketika pekerjaan sudah mencapai 30 persen. Mungkin setelah pekerjaan bor pilenya selesai maka hal itu akan cepat menaikan progres persentase pekerjaannya,” ungkap Miftah,

Sama seperti harapan public, Miftah selaku PPK Pekerjaan ini berharap agar pekerjaan ini bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat mutu serta tidak ada kendala atau halangan lainnya. “Saya berharap tahun ini pekerjaannya bisa tuntas dikerjakan. Dan kalau tidak bisa diselesaikan tepat waktu maka sesuai dengan ketentuan akan ada penerapan denda harian,” tandasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page