Tahun 2024, 54 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Bima, Kadis DP3A: Pemicu, Kurangnya Pengawasan

Kadis DP3A Kota Bima, Syahruddin, SH., MM.

Gardaasakota.com.-Kurangnya pengawasan langsung orangtua terhadap anak menjadi pemicu utama terjadinya kasus kekerasan terhadap anak hingga tercatat puluhan kasus terjadi di Kota Bima.

Tahun 2023 kemarin, tercatat sebanyak 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan pada tahun 2024 terjadi penurunan yakni hanya terdapat 54 kasus.

Kepala Dinas DP3A Kota Bima, Syahruddin, SH, MM, menjelaskan bahwa untuk 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2024, rincian kasusnya adalah 19 kasus kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual, bulying atau kekerasan fisik.

“Kemudian kekerasan pada perempuan 7 kasus, KDRT 22 kasus, serta kasus penelantaran anak,” urainya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan hasil pemantauan terjadinya kekerasan terhadap anak ini di sebabkan oleh kurangnya pengawasan orangtua terhadap perilaku anak, terutama penggunaan gadget (smartphone).

Sementara untuk kasus kekerasan terhadap perempuan atau KDRT itu rata rata karena faktor ekonomi.

Mirisnya kata Kadis khusus kasus kekerasan terhadap anak itu pelakunya dominan orang orang dalam keluarga sendiri, misalnya ada kasus kakek dengan cucu, paman dengan keponakan dan lainnya.

Dan sebagai leading Sektor soal Perempuan dan Anak, DP3A selalu stay melayani setiap ada pengaduan masyarakat melalui UPT kerjasama dengan PPA Polres Bima Kota dalam melakukan pendampingan.

“Semoga kedepan kasus kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bima terus mengalami penurunan,” harap Syahruddin. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page