Blog  

Waspada, Kota Bima Mulai Diserang DBD

 

Ilustrasi

Kota Bima, Garda Asakota.-





Di awal tahun 2024, dua orang warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dinyatakan positif DBD (Demam Berdarah Dengue). Kedua warga tersebut merupakan warga kelurahan Nae dan Pane.



Untuk diketahui bahwa DBD merupakan salah satu jenis penyakit menular yang tak asing di tanah air, yang disebabkan nyamuk aedes aegypti pembawa virus dengue.




“Awal tahun 2024 ini, ada 2 kasus DBD di Kota Bima, dialami oleh warga Na’e dan Pane Kecamatan Rasanae Barat,” ungkap Kabid P3PL Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Hj. Fitriani kepada Garda Asakota, Jumat (19/01/2024).




Dijelaskannya bahwa, kasus pertama DBD dialami oleh balita M. Bait Zasin (2,5 tahun) warga Rt.01 Na’e dan yang kedua M. Faqihuddin (15 tahun) warga Rt.04 Pane.



“Untuk pasien M. Bait Alhamdulillah sudah dinyatakan sembuh setelah sebelumnya dirawat di RSUD Kota Bima, sementara M.Faqihuddin saat ini masih menjalani perawatan di RS dr. Agung,” katanya.




Kepada warga diimbau untuk tetap

Waspada terhadap DBD ini dengan membiasakan diri untuk menerapkan pola hidup sehat terutama membiasakan diri untuk menggiatkan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan gerakan 3 M Plus, menguras, menutup, dan mengubur. 


Menguras tempat penampungan air secara teratur untuk memusnahkan jentik-jentik nyamuk. Kemudian menutup tempat penampungan air bersih karena nyamuk Aedes aegypti suka bertelur di genangan air bersih.



Dan terakhir, mengubur barang bekas (seperti kaleng, botol, dan wadah lainnya) yang berisiko menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page