Diduga Akibat Gubernur Sedang Ada di Turki Paripurna Nota Keuangan APBD 2027 Gagal Digelar

Wakil Ketua DPRD NTB, H Yek Agil.

Mataram, Garda Asakota.-Agenda paripurna yang dijadwalkan bakal digelar pada Senin, 26 Oktober 2026, diruang rapat utama Kantor Gubernur NTB gagal dihelat.

Meski Wakil Gubernur dan Sekda NTB serta sejumlah anggota DPRD NTB, Pimpinan Dewan, Forkopimda, perwakilan OPD yang telah memenuhi ruangan parupurna dengan agenda mendengarkan Penjelasan Gubernur NTB Terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi NTB TA 2027 terpaksa mereka membubarkan diri dan menunggu jadwal ulang pelaksanaan paripurna yang akan diatur ulang setelah jadwal BANMUS menggelar rapatnya.

Wakil Ketua DPRD NTB, H Yek Agil, yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan penundaan rapat paripurna dilakukan dikarenakan risalah Nota Keuangan baru didapatkan anggota Dewan pada hari Senin ini.

“Dan didalam Nota Keuangan tersebut belum ditandatangani oleh pak Gubernur,” jelas Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada wartawan usai penundaan rapat paripurna.

Disamping itu menurutnya Gubernur NTB saat sekarang juga kabarnya sedang berada diluar daerah.

“Informasinya sedang berada di Turki dan balik tanggal 31 Oktober,” ujarnya.

Sesuai dengan mekanisme yang ada menurutnya akibat Nota Keuangan belum ditandatangani oleh Gubernur, Dewan akan menunggu tandatangan basah Gubernur.

“Kita tunggu beliau dulu baru kita jadwalkan kembali oleh Banmus. Kita tunggu rapat Banmus untuk jadwal ulangnya” ujarnya.

Dikatakannya, dalam setiap penjadwalan rapat atau kegiatan oleh Banmus, Dewan selalu menghadirkan pihak eksekutif dan selalu berdasarkan kesepakatan dengan eksekutif.

“Artinya dengan sendirinya jadwal paripurna hari ini sudah terkontaminasi dengan pihak eksekutif. Saya kira ini lebih kepada komunikasi internal dengan pihak TAPD lah,” timpalnya.

Menurutnya, penundaan paripurna kali ini tidak akan berdampak terhadap agenda Dewan kedepan.

“Sesuai regulasi kita, penetapan APBD paling lambat tanggal 30 November. Meskipun dalam jadwal kita rencananya penetapan APBD tanggal 23 November. Tapi nanti tergantung juga pada dinamika rapat-rapat Banggar,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD NTB, H Muhamad Aminurlah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penundaan rapat paripurna kali ini.

“Dasar pimpinan Dewan itu menjadwalkan rapat paripurna itu apa, koq tidak ada koordinasi seperti ini?,” sorot politisi dari Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) ini.

Alasan penundaan rapat menurutnya karena Nota Keuangan belum ditandatangani oleh Gubernur sementara Gubernur lagi jalan-jalan ke Turki.

“Padahal agenda nya itu adalah penyampaian Nota Keuangan APBD 2027. Sudah terlambat sesuai dengan regulasi begini lagi koordinasinya,” sesal Politisi PAN ini.

Ia menyesalkan kinerja pemerintahan kali ini. “Selama saya aktif di Pemerintahan, baru kali ini saya temukan kinerja pemerintahan seperti ini,” sesalnya. (GA. Im”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page