Blog  

KPK Geledah Kediaman Walikota Bima, Muhammad Lutfi

Petugas Pol PP terlihat sedang membuka gerbang pintu kediaman Walikota Bima di Kelurahan Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur.



Kota Bima, Garda Asakota.-



Setelah memeriksa dan menggeladah ruang kerja di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima, Tim KPK kembali berlanjut melakukan penggeledahan di Kediaman Walikota Bima dan rumah salah satu pejabat Pemkot Bima, edw.



Dua kediaman itu, mulai digeledah Tim dari Lembaga Anti Rasuah tersebut, sekitar pukul 14.00 Wita.



Tampak pantauan awak media, Kediaman Walikota Bima dan Rumah Kepala Workshop tersebut, terparkir masing-masing tiga mobil yang ditumpangi Tim KPK.


Kediaman edw, salah satu pejabat Pemkot Bima yang digeledah KPK, Rabu siang.

Kepala Dinas Kominfotik H Mahfud yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penggeledahan di dua tempat tersebut. “Iya benar ada penggeledahan, saya dengar informasinya,” akunya dari Jakarta.



Dia menegaskan bahwa, penggeledahan yang dilakukan itu merupakan kewenangan penyidik KPK. 



Sesuai arahan Walikota, sepakat untuk mematuhi KPK dalam rangka proses penegakkan hukum. “Hukum adalah panglima di Negara kita, kita pun wajib taat hukum dan mengikuti proses,” tegasnya. 



H Mahfud mengaku, Walikota Bima masih berada di Jakarta ketika aksi penggeledahan itu terjadi, dalam rangka tugas kedinasan. “Jadi, soal siapa saja yang ada di kediaman  saat itu, wawallahu ‘alam,” imbuhnya.



Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan rumah orang nomor 1 di Kota Bima itu masih berlangsung. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page