Blog  

Dipecat Melalui Rapat Pleno Diperluas DPD PAN Kota Bima, Begini Reaksi Syamsurih

 

Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, didampingi Wakil Sekretaris Abdul Latif, SH, dan Bendahara, H. Agus Wirawan, SE.




Kota Bima, Garda Asakota.-


Rapat pleno diperluas yang digelar di Rumah PAN Minggu (20/03/2022), menghasilkan sebuah keputusan bersama seluruh pengurus baik tingkat DPD, DPC maupun kader yang menyetujui, Syamsurih, SH (Sekretaris DPD PAN Kobi) dipecat dari kepengurusan partai.


Keputusan itu diambil setelah mendengarkan seluruh pernyataan DPC PAN Kota Bima, perwakilan pengurus harian partai dan sejumlah kader serta anggota lain.


Sebelumnya, 5 DPC telah menyampaikan kekecewaan terhadap perilaku Syamsurih yang dianggap telah menodai dan melukai partai. Tindakannya mengharuskan seluruh DPC PAN untuk menyatakan sikap agar Syamsurih dipecat. Jika tidak dilakukan, maka para seluruh kader dan pengurus partai akan undur diri.


Suasana rapat pleno diperluas DPD PAN Kota Bima, Minggu pagi (20/3/2022).



Di akhir rapat pleno diperluas tersebut, Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofyan mengatakan, telah didengarkan semua pendapat dan sikap dari seluruh DPC PAN Kota Bima dan pengurus harian. Semua menginginkan agar Syamsurih dipecat sebagai kader PAN.


Pada kesempatan tersebut, Feri kembali melempar ke forum soal pemecatan Syamsurih dan disepakati 100 persen pria yang juga Pimpinan DPRD Kota Bima itu dipecat.


Menurut Feri, telah diambil keputusan besar menyangkut masa depan PAN. Setelah keputusan ini, secara de facto, Syamsurih tidak lagi berhak menandatangani surat menyurat di PAN, juga tidak lagi bisa mengikuti rapat-rapat.


“Tinggal menunggu secara de jure yakni SK pemecatan dari DPP. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil rapat ini k DPP,” katanya.


Pantauan langsung sejumlah wartawan, dalam rapat yang dihadiri oleh hampir seluruh Pengurus Partai PAN tersebut nampak tidak terlihat sosok Syamsurih, selaku Sekertaris Umum Partai PAN Kota Bima. Hal ini tentu saja menuai sorotan dari beberapa Pengurus DPD PAN Kota Bima.


Bendahara Umum Partai, H. Agus Wirawan mengatakan apa yang terlihat hari ini semakin mencerminkan sosok seorang Syamsurih sebagai pecundang lantaran tidak hadir di rapat pleno yang sejatinya adalah mendengarkan klarifikasinya atas polemik yang terjadi.


“Hanya pecundang yang tidak berani hadir dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan di hadapan pengurus Partai, dia juga kami anggap sebagai sosok yang ibarat kacang lupa akan kulitnya,” kesal mantan anggota DPRD Kota Bima ini.


Dengan sikap pemecatan yang dilakukan partai ini kedepan diharapkannya agar tidak ada lagi kader kader baru yang menjadi pecundang di kepengurusan PAN Kota Bima.


Sementara itu, Syamsurih, SH, menyampaikan bahwa pada prinsipnya dia akan patuh tunduk dan taat pada keputusan partai  selama itu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan AD dan ART Partai.


“Saya akan patuh dan tunduk pada keputusan Partai asalkan sesuai mekanisme dan AD/ART Partai, itu juga hanya berupa usulan saja,” katanya.


Ia menjelaskan alasan kenapa dirinya tidak hadir dalam rapat pleno tersebut karena rapat yang digelar PAN bukan rapat klarifikasi. “Itu kan bukan undangan klarifikasi tapi pleno, kalau undangan klarifikasi tentu saya akan hadir,” ujarnya beralasan. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page