Blog  

Dugaan Pemalsuan SK Kontrak Kepala Dinas, Guru SDN 49 Mengadu ke Dikbud Kobi

 


Kota Bima, Garda Asakota.-


Dua orang guru yang meminta namanya diinisialkan MN dan LM mendatangi kantor Dinas Dikbud Kota Bima guna melaporkan dugaan tindak pemalsuan tanda tangan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dikbud yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SDN 49 Kota Bima.

Kepada sejumlah media keduanya mengaku, awal mula diketahui adanya tindakan dugaan pemalsuan itu setelah melihat SK yang telah ditandatangani oleh kepala dinas berbeda dari SK asli yang dimiliki oleh salah satu guru di sekolah setempat.

“Diduga SK tenaga kontrak tersebut dipalsukan agar bisa memproses dan mendapatkan sertifikasi, serta sebagai syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bisa untuk menambah nilai afirmasi ikut tes P3K,” ujarnya kepada wartawan Selasa (15/2).

Baik MN dan LM yang merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut, berencana akan melaporkan ke Dinas Dikbud Kota Bima untuk ditindaklanjuti. 

Sehingga bisa diselidiki lebih lanjut, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan SK kontrak kepala dinas. “Kami akan melaporkan pada dinas, agar segera disikapi,” katanya.

Sementara itu Kepala Sekolah  SDN 49 Kota Bima Mujadid yang dimintai konfirmasi via selulernya  mengaku tidak mengetahui adanya ulah oknum guru setempat. “Saya tidak tahu mengenai hal tersebut,” akunya.

Terkait adanya 2 guru yang akan melaporkan pada Dinas Dikbud, Mujadid mengaku siap bila dipanggil dan memberikan keterangan kepada dinas. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page