Blog  

Penelusuran Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak Belum Ada Titik Terang

 

Taufikurahman


Kota Bima, Garda Asakota.-

Penelusuran kasus dugaan pemalsuan tanda tangan SK Kontrak yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Diknas Kota Bima oleh oknum guru SDN 49 sudah sepekan ini belum menemukan tititk terang. 

Pihak Diknas masih kesulitan mendapatkan bukti fisik SK, padahal dalam kasus itu sudah beberapa orang guru dilakukan pemeriksaan. 

“Hingga saat ini belum ada titik terangnya, meski sudah dilakukan BAP, terutama sekali terhadap yang diduga pemilik SK, termasuk guru yang meng upload pertama kali SK tersebut via WA,” ungkap Kepala Dinas Diknas Kobi melalui Sekretaris, Taufikurahman saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya Rabu, (23/2/2022).

Sesuai hasil pemeriksaan, kata dia, terutama guru yang mendapatkan foto SK, terungkap bahwa SK tersebut dia dapat dari pemilik SK Kontrak. Tak menunggu waktu lama pihaknya juga langsung menghadirkan pemilik SK untuk dilakukan klarifikasi.

Namun anehnya, pasca dilakukan BAP, kata Taufik, justeru oknum guru tersebut membantah pernah memperlihatkan foto SK tersebut pada guru yang pertama kali meng-upload SK Kontrak tersebut. 

“Kalau berdasarkan hasil pemanggilan terhadap oknum guru yang diduga memalsukan tanda tangan Kepala Diknas itu membantah menunjukkan pada guru guru lainnya,” kutip Taufik. 

Taufik juga mengatakan, dari sejumlah kesaksian guru yang diperiksa dalam rangka untuk mendapatkan kepastian pelanggaran administrasi, sepertinya harus mendapatkan bukti fisiknya lebih dulu yakni SK yang diduga palsu itu. 

“Adapun bukti yang ada, didapatkan dari hasil foto WA saja. Sementara untuk bukti fisiknya hingga saat masih di cari. Sekali lagi, kasus ini pastinya akan dijadikan atensi khusus untuk kita tangani,” tegasnya.  (GA. 355*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page