Ketua Komisi V DPRD NTB, HL Hadrian Irfani.
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB), HL Hadrian Irfani, menegaskan salah satu upaya dalam
menekan tingginya angka kekerasan anak dan perempuan adalah dengan menggalakkan
pembinaan mental dan akhlak di lingkungan sekolah.
“Bahwa pembinaan mental, akhlak melalui imtaq adalah upaya tepat
dalam mewujudkan SDM berkarakter dalam menekan kasus kekerasan anak dan
perempuan dari lingkungan sekolah. Jika ini dilaksanakan setiap hari sebelum
belajar maka mental anak didik akan semakin bagus,” ujar pria yang akrab disapa
Miq Ari ini kepada wartawan, 08 Desember 2023.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi NTB agar terus menggalakkan dan menguatkan aspek pembinaan
iman dan taqwa dalam lingkungan sekolah di NTB guna menguatkan aspek mental dan
akhlak siswa.
“Di beberapa sekolah sudah melakukan hal itu. Contohnya sebelum
melakukan aktivitas pembelajaran para siswa menggelar pengajian bersama. Kalau
yang beragam Islam mengaji, Hindu dengan ritual keagamaannya begitu pun dengan
yang Kristen Protestan dan Katolik,” paparnya.
Selain menekankan pentingnya penguatan pembinaan mental dan akhlak
di lingkungan sekolah, Anggota Dewan yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) NTB ini memberi apresiasi terhadap tingginya komitmen aparat penegak
hukum (APH) dalam kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Pembinaan mental dan imtaq saja saya lihat yang
ditingkatkan. Kalau aparat penegak hukum kita, insyaallah kita lihat sudah
masif sekali. Aparat penegak hukum sangat konsen dalam menindaklanjuti kasus
hukum yang mendera anak dan perempuan di NTB. Bahkan sangat intens dalam
melakukan upaya preventif,” kata Miq Ari.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat
hingga saat ini terdapat sekitar 904 kasus terhadap perempuan dan anak. Kasus
yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang mencapai 362 kasus,
disusul 248 kasus kekerasan fisik dan 194 psikis.
Dari 904 kasus ini sebagain besar yang menjadi korban adalah
anak-anak yang mencapai 600 orang korban. Sebagian besar yang menjadi pelaku
tindak kekeran ini yakni teman atau pacar.
Sementara pelaku dari kalangan orang tua di tahun 2023 ini sebanyak 48 kasus
yang rata-rata kasus seksual. Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) terdapat sekitar 133 kasus yang dilakukan oleh suami. Selain itu
juga ada sekitar 18 guru yang dilaporkan.
Ketua LPA NTB Joko Jumadi menegaskan bahwa seluruh kasus yang
terjadi ini menjadi perhatian bersama untuk dituntaskan karena banyak mendera
anak dan perempuan.
Ia mengaku jika bahwa perkembangan teknologi informasi sebagai
salah satu pemicu dari perbuatan tidak berprikemanusiaan ini. Lemahnya
pengasuhan dan pengawasan serta perilaku anak semakin liar akibat kemajuan
teknologi ini penting untuk disikapi sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan
perempuan dapat diminimalkan.
Ia menyebutkan bahwa ada tren kenaikan kasus kekerasan anak dan
perempuan di tahun 2022 ke tahun 2023. tapi kenaikannya tidak terlalu
signifikan. “Karenanya kita terus melakukan advokasi, sinergi dan
kerjasama dengan berbagai kalangan dalam menekan kasus kekerasan tersebut,”
tandas Joko Jumadi. (**)