Tinjau Bedah Rumah di Kodo, Wali Kota Bima: Hunian Layak Hak Dasar Warga

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E. saat meninjau salah satu rumah penerima program bedah rumah di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Senin 10/8/2026.

Kota Bima, Garda Asakota.-Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., melakukan peninjauan langsung terhadap hasil program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Senin (10/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut Wali Kota didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Sosial, Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rasanae Timur, serta Lurah Kodo.

Sebanyak 11 unit rumahdi wilayah Kodo 1 dan Kodo 2 menjadi sasaran program bedah rumah Pemerintah Kota Bima tahun ini. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.

Wali Kota menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para penerima manfaat. “Selamat kepada para penerima manfaat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi keluarga, khususnya dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman,” ujar Wali Kota.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sehingga menjadi lebih layak, sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Menurut H. A. Rahman, program bedah rumah merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bima dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Pemerintah Kota Bima akan terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” katanya.

Usai meninjau Kodo 2, Wali Kota melanjutkan kunjungan ke Kodo 1 untuk melihat kondisi rumah penerima manfaat lainnya.

Pelaksanaan program bedah rumah mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera dan lingkungan permukiman yang layak. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page