Berita  

Diduga Banyak Bibit Pohon Mati, BapeDAS NTB Disorot, KLP2D Pertanyakan Tanggungjawab Penggunaan Milyaran Uang Negara

Pejabat BapeDAS NTB, Dedi, saat menerima perwakilan dari KLP2D NTB diruang kerjanya, Senin 24 Agustus 2026.

Mataram, Garda Asakota.-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (KLP2D) Nusa Tenggara Barat menyoroti adanya dugaan korupsi dalam program Rehabilitasi Lahan dan Hutan (RLH) serta pengadaan bibit, penanaman dan pemeliharaan di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BapeDAS) Dodokan Moyosari Provinsi NTB yang diduga berdampak pada milyaran uang negara terbuang sia-sia tanpa mendapatkan hasil yang berarti.

Saat menggelar audiensi dengan pihak BapeDAS Provinsi NTB, Irwansyah, yang juga Ketua KOMPAK NTB mempertanyakan efektivitas program yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, terutama di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa seperti Moyo Hilir, Moyo Hulu dan kawasan sekitarnya di Kabupaten Sumbawa.

“Kami telah melihat langsung kondisi tanaman di lapangan yang disebut banyak tidak ditemukan lagi. Bahkan, berdasarkan penelusuran dan dokumentasi yang kami lakukan, terdapat lokasi yang ditanami bibit pohon di sela-sela tanaman jagung, namun sebagian besar tanaman kehutanan tersebut dalam kondisi mati,” sorot pria yang akrab disapa Apunk ini saat audiensi dengan PPK BapeDAS NTB, Senin 24 Agustus 2026.

Milyaran rupiah anggaran negara yang digelontorkan untuk melakukan pemeliharaan dari 2024-2025 menurutnya menguap sia-sia karena terkesan fiktif dan mengada-ada. “Apa yang dipelihara dari milyaran rupiah tersebut, sementara tanaman sudah mati?,” tegas pria yang akrab disapa Apunk ini seraya memperlihatkan dokumentasi video hasil tangkapannya di lokasi penanaman di Sumbawa.

Pihak BapeDAS sendiri melalui pejabat yang mewakili kepala Balai beralasan banyak pihak yang melakukan kegiatan penanaman baik dari lembaga-lembaga Non-Pemerintah, dari APBD Provinsi maupun APBN. “Kalau dari BapeDAS sendiri anggaran tahun 2025 itu nol anggaran. Tahun 2024 itu penanamannya. Terus terang masalah yang di Sumbawa itu yang paling berat kami hadapi adalah masalah sosial seperti pembukaan lahan penanaman jagung dengan cara membakar lahan. Begitu ditanam, tanamannya disemprot dimana jagungnya subur, tanamannya menjadi kering dan mati,” katanya saat uadiensi.

Alasan ini kemudian menjadi pertanyaan serius. Sebab, menurut sejumlah aktivis KLP2D, persoalan sosial dan aktivitas pertanian masyarakat semestinya sudah menjadi bagian dari kajian sebelum program penanaman ditetapkan.

“Kalau sudah diketahui masyarakat menanam jagung di kawasan itu, mengapa tetap diusulkan untuk penanaman dan pemeliharaan bibit pohon dengan anggaran hampir Rp5,8 miliar?,” kritik Abdul Hakim, salah seorang anggota Koalisi tersebut.

Salah satu anggota Koalisi, Ikhsan mengatakan perencanaan program pemerintah tidak cukup dilakukan di atas meja. Survei kondisi lapangan, pemetaan lokasi, koordinasi dengan masyarakat dan pemangku kawasan harus benar-benar menghasilkan keputusan yang tepat sebelum anggaran dikucurkan.

Lebih jauh, sorotan diarahkan pada anggaran pemeliharaan. Dalam audiensi disebutkan terdapat anggaran pemeliharaan sekitar Rp2,6 miliar hingga Rp2,7 miliar per tahun pada program yang dipersoalkan.

Menurutnya jika seluruh rangkaian program penanaman, pemeliharaan dan kegiatan terkait lainnya dihitung, nilai anggaran yang terserap dapat mencapai puluhan hingga lebih dari seratus miliar rupiah dalam beberapa tahun.

Salah satu titik krusial dalam audiensi adalah ketika persoalan kegagalan tanaman dikaitkan dengan aktivitas masyarakat yang menanam jagung. Sejumlah aktivis ini juga menegaskan tidak dapat menerima jika masyarakat dijadikan alasan utama atas kegagalan program.

Menurut mereka, pemerintah justru harus mampu mengantisipasi pola pemanfaatan lahan masyarakat sebelum menentukan lokasi penanaman.

“Jangan kemudian menjadikan masyarakat sebagai alasan. Kalau memang sudah diketahui ada aktivitas penanaman jagung, semestinya itu menjadi bagian dari perencanaan,” tegasnya.

Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin program dengan anggaran miliaran rupiah dapat dirancang di lokasi yang secara faktual memiliki potensi konflik dengan aktivitas pertanian masyarakat. Jika sejak awal risiko kegagalan sudah dapat diprediksi, menurut mereka, seharusnya dilakukan perubahan desain, lokasi atau metode pelaksanaan.

Mereka juga menuntut adanya transparansi. Para aktivis ini meminta agar seluruh dokumen terkait program dibuka secara proporsional untuk dilakukan pencocokan dengan kondisi lapangan. “Mulai dari dokumen perencanaan, lokasi dan luasan kegiatan, jumlah bibit, kontrak pelaksanaan, nilai anggaran, realisasi pembayaran, berita acara evaluasi, hingga laporan hasil pemeliharaan,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, pihak BPDAS NTB menjelaskan bahwa pelaksanaan program tidak dilakukan tanpa perencanaan. Menurut mereka, terdapat sejumlah tahapan sebelum kegiatan dilaksanakan, mulai dari survei, koordinasi dengan pemangku kawasan, pemerintah desa hingga kelompok masyarakat.

BPDAS juga menyebut adanya evaluasi setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut, menurut pihak balai, dituangkan dalam berita acara.

Mereka juga menegaskan bahwa persoalan tanaman jagung memang menjadi tantangan besar di Sumbawa. Bahkan, masalah tersebut disebut tidak hanya menjadi tanggung jawab BPDAS, tetapi juga menjadi persoalan yang dihadapi berbagai pihak yang menjalankan program rehabilitasi kawasan.

BPDAS menjelaskan bahwa konsep agroforestri yang diterapkan pada dasarnya merupakan kombinasi tanaman kehutanan jangka panjang dengan tanaman pertanian atau tanaman semusim.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan dari para aktivis KLP2D ini. Mereka menilai, konsep agroforestri seharusnya justru disesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan. Jika pola pertanian jagung menyebabkan bibit pohon mati, maka efektivitas desain program harus dievaluasi. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page