Komisi V DPR RI Kawal Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB, Minta DED Tuntas Oktober dan Konstruksi Dimulai Awal 2027

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., didampingi Anggota DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok, H. Abdul Hadi, dan Anggota DPR RI Dapil NTB I Pulau Sumbawa, H. Mori Hanafi, saat memimpin kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kantor DPRD NTB, Rabu (22/7/2026).

Mataram, Garda Asakota.-Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., memastikan Komisi V DPR RI akan mengawal percepatan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pascakebakaran yang melanda kompleks perkantoran legislatif tersebut pada Agustus 2025.

Komitmen itu disampaikan Lasarus saat memimpin kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kantor DPRD NTB, Rabu (22/7/2026). Ia didampingi Anggota DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok, H. Abdul Hadi, dan Anggota DPR RI Dapil NTB I Pulau Sumbawa, H. Mori Hanafi. Rombongan disambut Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, bersama Wakil Ketua DPRD NTB H. Lalu Wirajaya, Yek Agil, H. Muzihir, serta Sekretaris DPRD NTB.

Dalam pemaparannya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB menjelaskan bahwa proses penghapusan aset dan pembongkaran gedung yang terbakar hampir selesai. Saat ini pemerintah tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026 sebagai dasar pembangunan gedung baru pada 2027 melalui skema single year, dengan estimasi waktu konstruksi sekitar 11 bulan.

Mendengar paparan tersebut, Lasarus meminta seluruh pihak tidak lagi berlarut-larut membahas aspek teknis yang justru dapat memperlambat pembangunan. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah memastikan desain final segera dipilih agar penyusunan DED dapat dituntaskan sesuai jadwal.

Ia meminta tim perencana menggunakan alternatif desain yang telah dipilih DPRD NTB agar tidak ada lagi perdebatan mengenai konsep bangunan.

“Pakai alternatif dua. Cepat selesaikan desainnya. Yang penting desain selesai dulu, ketahuan kebutuhan anggarannya berapa, kemudian sampaikan kepada kami. Setelah itu kita kawal bersama di DPR RI,” tegas Lasarus.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menginstruksikan agar proses pengadaan tidak menunggu pergantian tahun. Menurutnya, setelah DED selesai pada Oktober, tahapan lelang harus segera dilakukan sehingga awal 2027 pembangunan fisik sudah bisa dimulai.

“Begitu desain selesai Oktober, langsung lelang saja. Supaya awal tahun sudah bisa konstruksi. Soal dukungan anggaran menjadi tugas kami di DPR RI,” katanya.

Lasarus menilai pembangunan kembali gedung DPRD NTB merupakan kebutuhan mendesak karena gedung lama sudah tidak layak digunakan setelah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi V DPR RI terhadap percepatan pembangunan kantor legislatif tersebut. Ia berharap dukungan Komisi V dapat mempercepat terwujudnya gedung DPRD yang lebih representatif dan mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, DPRD NTB juga mengusulkan penambahan ruang aspirasi masyarakat di dalam desain gedung baru. Ruangan tersebut dirancang sebagai tempat khusus menerima penyampaian aspirasi dan aksi masyarakat yang hampir setiap hari berlangsung di lingkungan DPRD NTB.

Komisi V Siap Perjuangkan Anggaran

Usai melakukan peninjauan, Lasarus menegaskan kepada wartawan bahwa pembangunan gedung DPRD NTB akan menjadi perhatian Komisi V DPR RI sepanjang seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi.

Menurutnya, Komisi V tidak akan kesulitan memperjuangkan anggaran apabila dokumen perencanaan telah selesai dan nilai kebutuhan anggaran sudah dapat dihitung secara pasti.

“Yang kita minta hanya satu, desainnya segera diselesaikan. Kalau DED sudah selesai, kebutuhan anggarannya sudah jelas, maka kami punya dasar untuk memperjuangkannya dalam pembahasan APBN,” ujarnya.

Lasarus juga mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara cepat namun tetap akuntabel. Ia tidak ingin proyek strategis tersebut kembali tertunda hanya karena lambatnya penyelesaian dokumen perencanaan.

“Kita ingin begitu semua siap, pembangunan bisa langsung berjalan. Jangan sampai anggarannya sudah ada, tetapi desainnya belum siap. Itu yang harus dihindari,” katanya.

Dengan target DED rampung pada Oktober 2026 dan proses lelang dapat segera dilaksanakan, pembangunan gedung baru DPRD NTB diharapkan dimulai pada awal 2027. Kehadiran gedung legislatif yang modern dan representatif diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD NTB kepada masyarakat. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page