Polsek Asakota Amankan Terduga Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp10 Juta

Kota Bima, Garda Asakota.-Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota. Tim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan atau Curat berupa pembobolan toko di Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafudin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban atas nama Hamdin (25). Akibat aksi tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp10.188.000.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pada Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A (21) di kawasan Jalan Lingkungan Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat,” ujar IPTU Mirafudin, Jumat siang (17/7/2026).

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp5.699.000, 1 unit HP Redmi A3, 10 anak panah, 1 busur panah, dan 1 bilah parang sert1 1 jaket sweater hitam dan 1 tas kecil hitam abu-abu.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (GA. 212*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page