DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Naik, Defisit Rp369 M Lebih

Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, didampingi Sekda Abul Chaer menyerahkan draft Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi TA 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda serta didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD NTB seperti HL Wirajaya, Yek Agil dan H Muzihir, pada saat rapat paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB jalan pejanggik mataram, Selasa 18 Agustus 2026.

Mataram, Garda Asakota.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2026 yang digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB jalan pejanggik mataram, Selasa 18 Agustus 2026.

Dihadapan rapat paripurna DPRD NTB yang dihadiri oleh anggota DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda serta didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD NTB seperti HL Wirajaya, Yek Agil dan H Muzihir, hadir mewakili Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan draft Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi TA 2026.

Menurutnya, meski di tahun 2026 ini merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembangunan dan keuangan daerah. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah NTB tetap memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan, terutama melalui meningkatnya kepercayaan sebagai tuan rumah berbagai event berskala nasional maupun internasional.

“Kepercayaan ini harus dimanfaatkan secara optimal agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi sektor pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat secara luas,” ujar Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda ini mengawali sambutannya.

Karena itu, lanjutnya, tantangan utama pemerintah adalah memastikan setiap langkah yang ada dapat diubah menjadi manfaat yang berkelanjutan dengan pengelolaan anggaran yang cerdas, cermat, dan berorientasi pada prioritas.

“Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” tegasnya.

Untuk itu, timpalnya, rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini kita susun sebagai bagian dari upaya untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dengan menitik beratkan pada tiga agenda prioritas yang harus terus menjadi fokus pemerintah yakni yang Pertama, pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Kedua, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya dan Ketiga, menjadikan Nusa Tenggara Barat sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

“Tiga agenda ini harus terus kita jaga konsistensinya sebagai wujud nyata dalam pembangunan Nusa Tenggara Barat, sesuai visi Iqbal-Dinda: Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur dan Mendunia,” ungkap mantan Bupati Bima dua (2) periode ini.

Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini diharapkannya dapat dijadikan ruang untuk membangun kesepahaman, memperkuat sinergi, dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kita berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif, terbuka, dan dilandasi semangat untuk mencari solusi terbaik bagi daerah. Pada akhirnya, yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, tetapi kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya.

Berikut penyampaian gambaran proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam paripurna tersebut.

  • Pendapatan Daerah

Wakil Gubernur menyampaikan rancangan Perubahan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp5,63 triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar 0,19 persen dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2026 yang sebesar Rp5,62 triliun lebih, dengan rincian meliputi:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pendapatan Asli Daerah dianggarkan naik sebesar 1,56 persen, yang semula pada APBD Murni 2026 berjumlah Rp3,02 triliun lebih menjadi sebesar Rp3,07 triliun lebih.

  • Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer dianggarkan naik sebesar 0,48 persen, yang semula pada APBD Murni 2026 berjumlah Rp2,483 triliun lebih menjadi Rp2,495 triliun lebih.

  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp114 miliar lebih pada APBD Murni 2026 direncanakan turun sebesar 42,54 persen menjadi Rp65 miliar lebih.

  1. Belanja Daerah

Perubahan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih.

Angka ini naik sebesar 4,69 persen atau sekitar Rp269 miliar lebih dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2026.

  1. Pembiayaan Daerah

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp369 miliar lebih.

“Defisit ini ditutup dari pembiayaan neto dan bersumber dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” tandasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page