Mataram, Garda Asakota.-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Muhamad Aminurlah, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB atas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang dinilai telah memenuhi ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut politisi Senior Partai Amanat Nasional yang akrab disapa H. Maman itu, ketepatan waktu penyampaian dokumen KUA-PPAS menjadi modal penting agar DPRD memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pembahasan secara mendalam dan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas.
“Alhamdulillah, yang paling kami apresiasi adalah kepatuhan terhadap aturan. Penyampaian KUA-PPAS dilakukan tepat waktu sehingga pembahasannya bisa lebih maksimal dan lebih berkualitas, karena ini menyangkut kebijakan umum anggaran,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, regulasi memberikan waktu sekitar empat minggu bagi DPRD untuk membahas KUA-PPAS sebelum disepakati bersama. Dengan rentang waktu tersebut, setiap komisi dapat mengkaji secara komprehensif arah kebijakan fiskal pemerintah daerah.
Meski demikian, H. Maman mengaku hingga saat ini dirinya belum dapat mempelajari secara rinci substansi KUA-PPAS 2027. Pasalnya, saat penyerahan kepada DPRD, menurutnya, anggota dewan baru menerima nota pengantar tanpa disertai dokumen pendukung secara lengkap.
“Sampai hari ini saya belum membaca dokumennya secara rinci. Yang kami terima baru nota pengantar. Padahal seharusnya saat penyerahan itu juga disertai dokumen lengkap agar bisa langsung kami pelajari,” katanya.
Ia menegaskan persoalan tersebut akan menjadi salah satu hal yang dipertanyakan kepada pimpinan DPRD maupun pihak eksekutif dalam agenda pembahasan.
“Kita akan tanyakan. Dokumen pendukung itu penting supaya pembahasan tidak hanya berdasarkan nota pengantar, tetapi benar-benar berdasarkan data dan rincian program,” tegasnya.
Sesuai rancangan yang diajukan Pemprov NTB, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,2 triliun atau meningkat dibanding APBD 2026. Banggar DPRD sebelumnya juga mengingatkan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disusun secara realistis dan didukung perhitungan yang akurat agar tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan.
Selain menyoroti pembahasan APBD 2027, H. Maman juga menyampaikan perhatian terhadap realisasi APBD 2026 yang dinilainya masih berjalan lambat. Hingga pertengahan Juli, menurutnya, penyerapan anggaran masih didominasi belanja operasional, terutama belanja pegawai dan belanja rutin pemerintahan.
“Belanja yang berjalan saat ini masih belanja operasi. Penyerapan anggaran pembangunan belum terlihat signifikan. Padahal sekarang sudah pertengahan Juli,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa lambatnya realisasi belanja pemerintah berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah karena dana yang seharusnya beredar di masyarakat belum tersalurkan.
“Kalau belanja pemerintah lambat, bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa meningkat? Karena itu kami terus mendorong pemerintah daerah agar segera mempercepat penyerapan anggaran,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD NTB berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada pekan depan untuk meminta penjelasan mengenai lambatnya realisasi belanja daerah sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 dijadwalkan segera dilakukan oleh seluruh komisi DPRD sebelum dilanjutkan ke pembahasan di Badan Anggaran guna menyepakati arah kebijakan fiskal Provinsi NTB tahun anggaran 2027. (GA. Im*)






















