Sekwan Enggan Komentari Rencana PAW Anggota DPRD Kobi dari Partai Nasdem

 

Sekwan DPRD Kota Bima.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sekwan DPRD Kota Bima, Drs. H. Muhidin AS Dahlan MM, enggan menanggapi terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur  NTB tentang adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kota Bima,  Rahmat Saputra ke Hj. Mutmainah Haris, Ketua DPD Partai Nasdem Kobi.

Saat ditanya apakah Sekwan sudah menerima surat tersebut, mantan Kadis Sosial ini malah diam dan enggan menjawab pertanyaan media dengan alasan takut salah. 

Ia justeru mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal itu pada Ketua DPRD Kota Bima.  “Kalau soal SK PAW itu, silakan tanyakan langsung sama pak ketua saja,” kata Sekwan saat dikonfirmasi wartawan Rabu (10/8/2022). 

Mengenai keberadaan SK itu, baiknya ia akan koordinasikan dulu dengan Ketua DPRD dan mencoba menghubungi Ketua DPRD Kota Bima melalui via ponselnya. 

“Bahwanya surat itu ada yang masuk langsung di ruangan Ketua DPRD, maupun di ruangan Sekwan. Tapi baiknya saya koordinasikan dulu dengan Ketua DPRD,” katanya. 

Dia menambahkan, bahwa di siang ini akan ada rapat dengan sejumlah unsur pimpinan, ketua fraksi, dan BK. Termasuk tim pakar dari akademisi, partai politik, dan pakar hukum terkait dengan masalah ini. “Kalau mau, tunggu saja hasil rapat nanti jam 1 siang,” imbuhnya. (GA. 355*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page