Penumpang Soroti Sistem 35 Menit di lintasan penyeberangan Poto Tano – Kayangan, Dishub NTB Janji Koordinasi dengan ASDP dan Syahbandar

Antrian ratusan kendaraan mengular di Pelabuhan Kayangan, Sabtu (25/10/2026). Penumpang asal Kota Bima, Umar, S.H., mengeluhkan sistem jatah waktu 35 menit per kapal yang membuat kapal berangkat kosong sementara kendaraan lain dibiarkan mengantri berjam-jam. Foto: Ist

Sumbawa, Garda Asakota.-Antrian panjang kendaraan di lintasan penyeberangan Poto Tano – Kayangan kembali dikeluhkan pengguna jasa. Salah seorang penumpang asal Kota Bima, Umar, S.H., mengungkap dugaan adanya sistem jatah waktu 35 menit per kapal yang memicu penumpukan antrian.

Menurut Umar, sistem tersebut membuat kapal tetap berangkat sesuai jadwal meski muatan belum penuh.

“Ternyata satu kapal dikasih waktu 35 menit. Kalau dalam waktu itu hanya ada 10 mobil dan 5 motor yang beli tiket, ya hanya segitu yang diangkut. Kapalnya tetap berangkat meski kosong,” ungkap Umar, Sabtu (25/10/2026).

Ia mengaku menyaksikan langsung sebuah kapal hanya mengangkut sekitar 10 mobil dan beberapa motor, sementara ratusan kendaraan lain masih tertahan di area antrian.

“Tadi saya lihat sendiri, ada kapal yang hanya bawa 10 mobil dan beberapa motor. Artinya kapal lari kosong. Di sisi lain, kami ratusan kendaraan dibiarkan mengantri. Ini kan aneh,” keluhnya.

Berdasarkan informasi yang ia himpun di lapangan, sistem tersebut merupakan kesepakatan antara pengusaha kapal dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

Umar menilai, jika sistem itu benar adanya, perlu dievaluasi karena terkesan mengabaikan aspek pelayanan publik.

“Pantas saja antriannya menular setiap hari. Pelabuhan ini harusnya berfungsi sebagai pelayanan publik untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Terkait keluhan tersebut, ia berharap Gubernur NTB dan DPRD Provinsi NTB turun tangan. “Saya berharap Gubernur NTB secepatnya merespon, dan DPRD memanggil Kepala Dinas Perhubungan untuk menjelaskan ke publik,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar, M.M., mengatakan pihaknya akan segera mengkoordinasikan persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, pengaturan pelayaran tidak hanya soal waktu, tetapi juga menyangkut kewenangan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KUPP/Syahbandar dan pengelolaan operasional oleh ASDP.

“InsyaAllah besok kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak ASDP selaku pengelola dan KUPP/Syahbandar selaku pihak yang berwenang menerbitkan SPB,” ujar Ervan, Minggu (26/10) siang.

Ervan juga menyebut ada faktor keselamatan yang menjadi perhatian serius saat ini. “Saat sekarang Kemenhub sedang memperketat kelaiklautan untuk keselamatan pelayaran, setelah beberapa kejadian musibah akhir-akhir ini. Belum lagi ada pertimbangan non teknis berupa perubahan cuaca yang sangat ekstrim yang menyebabkan adanya penundaan penerbitan SPB,” jelasnya.

Dishub memastikan akan mencari titik tengah antara kelancaran antrean dan faktor keselamatan pelayaran. (GA.212)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page