Wali Kota Bima Salurkan 7,2 Ton Beras di Kelurahan Kodo, Soroti Perubahan Data Penerima Bansos

242 KK Terima 30 Kg Beras Tanpa Potongan

PENYALURAN BANTUAN BERAS 7,2 TON BERAS UNTUK 242 KK DI KELURAHAN KODO, Rabu, 26 Agustus 2026. Disalurkan langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E.

Kota Bima, Garda Asakota.-Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E. menyerahkan bantuan 7.265 kilogram beras kepada 242 Kepala Keluarga di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penyaluran berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Kodo. Wali Kota didampingi Camat Rasanae Timur, Kabag Ekonomi, Lurah Kodo, Kapolsek Rasanae Timur, dan jajaran Bulog Cabang Bima.

“Bantuan ini diserahkan hari ini juga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan. Ini bagian dari perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Wali Kota Rahman.

Rahman juga meminta masyarakat mensyukuri bantuan berapapun besarnya sebagai bentuk perhatian pemerintah. “Pada prinsipnya kami adalah pelayan. Ini bagian dari perhatian pemerintah,” ujarnya.

Kadis Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, M.Si menjelaskan penerima manfaat ditetapkan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional – DTSEN.

“Pemadanan data membuat jumlah penerima dapat berubah karena status sosial ekonomi dan posisi desil keluarga ikut diperbarui,” jelas Gufran.

Dalam pemutakhiran DTSEN, data kependudukan dipadankan dengan data sosial ekonomi, lalu diverifikasi melalui pembaruan administrasi dan pengecekan lapangan.

BPS menyebut desil adalah peringkat relatif kesejahteraan, bukan ukuran tunggal pendapatan. Posisi desil bisa berubah jika kondisi keluarga atau posisi relatifnya berubah.

Faktor yang dihitung kondisi rumah, sumber air, bahan bakar, aset, daya listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas. “Jadi kepemilikan satu aset atau pekerjaan tertentu saja tidak otomatis membuat keluar dari penerima bantuan,” tambah Rahman.

Akibatnya, warga yang dulu menerima bisa tidak masuk lagi. Sebaliknya, warga yang dulu tidak dapat bisa jadi masuk setelah pemeringkatan diperbarui.

Himbauan Wali Kota jika beras tidak layak konsumsi, segera lapor agar Bulog menggantinya. Jika data tidak sesuai, perbarui melalui kelurahan atau kanal resmi SIKS-NG, Cek Bansos Kemensos, dan Cek DTSEN. Pengajuan tidak otomatis mengubah desil karena akan dihitung ulang. Kemudian, tolak judi online. Wali Kota menyebut ini persoalan yang harus diperangi pemerintah.

Wali Kota berharap bantuan ini meringankan kebutuhan keluarga dan meminta masyarakat mendoakan pemerintah agar amanah. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page