Pemkab Bima Tegaskan Penyaluran 79.390 Paket Beras Wajib Bebas Pungli

30 Kg/KPM untuk Alokasi Juli-September 2026

Bima, Garda Asakota.-Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras kepada 79.390 penerima manfaat agar sampai ke masyarakat tanpa potongan dan pungutan liar.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bima Fatahullah, S.Pd., mewakili Bupati Bima saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, Rabu (26/8/2026).

Rapat dihadiri Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima Maradonny Pintor P. Sinaga, para Camat se-Kab. Bima, Korcam, Kordes dan pendamping penyaluran.

“Program ini instrumen strategis untuk menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga, mengantisipasi bencana, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Prinsipnya: Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Transparan,” tegas Fatahullah.

Ia juga memberi peringatan keras, bahwa tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa, hingga tim teknis diminta mengawal ketat agar penyaluran berjalan cepat, tertib, tepat sasaran, dan bersih dari pelanggaran.”

Untuk menjamin kelancaran, Pemkab menginstruksikan pembentukan Tim Korcam dan Kordes, melibatkan pengawasan lintas OPD, serta menggandeng BULOG, TNI-Polri agar distribusi aman, tertib, dan transparan.

Plh. Kepala BULOG Cabang Bima Maradonny Pintor P. Sinaga menambahkan, Pemkab Bima menyalurkan 30 kg beras per KPM untuk periode 3 bulan. Bantuan menyasar 79.390 penerima di 18 kecamatan se-Kabupaten Bima. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page