Blog  

Capaian PAD 2023 Kota Bima Meningkat, dari Target Rp62 Miliar, Tercapai Rp54 Miliar

 



Abdul Haris, SE




Kota Bima Garda Asakota.- 




Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bima tertanggal 18 Desember 2023 mencapai 90,71 persen. Capaian itu meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


Kepala BPKAD, Abdul Haris, SE, didampingi Kabid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah BPKAD Abi Suyuti dikonfirmasi wartwan Selasa (02/01/2024) mengaku, dari target Rp62 miliar, capaian Kota Bima mampu menembus angka 90,71 persen atau Rp54 Miliar lebih.


“Pencapaian PAD tahun ini paling tertinggi Bahkan di sisa waktu kemarin kita targetkan capaian itu sebesar 93 persen,” ujarnya kepada wartawan. 


Ia mengatakan realisasi PAD tahun 2019, mencapai 86,70 persen dari target Rp 58 miliar. Sementara di tahun 2020, pencapaiannya 87,62 persen dari target Rp 53 miliar. Tahun 2021 turun menjadi 79,78 dari target Rp58 miliar, dengan alasan pengaruh Covid-19.



“Meski 2019 hingga 2021 menurun, namun di tahun 2022, capaian PAD sebesar 84,23 dari target Rp68 Miliar. Di tahun 2023 ini, capaian PAD begitu menggembirakan,” ujarnya 



Ia mengungkapkan OPD yang realisasi PAD tertinggi yakni RSUD Kota Bima. Capaiannya bahkan melebihi target. Targetnya Rp8,9 miliar dan realisasinya Rp9,6 miliar atau 108 persen. 


“Selain RSUD Kota Bima, OPD yang paling besar target dan capaiannya yakni BPKAD, dengan target Rp40 miliar, realisasi Rp37 miliar atau 91,95 persen. 


Sementara Dinas atau OPD yang minim Capaian PAD sambung dia yakni Dinas Kesehatan (Dikes). Pasalnya dari targetnya sebesar Rp4,4 miliar, realisasinya hanya  40,36 persen atau Rp1,8 Miliar saja di tahun 2023 ini. 


Selain itu, di Dinas Perhubungan juga tahun ini menurun, dari target Rp1,4 Miliar, realisasinya hanya 56,07 persen atau sebesar Rp797 juta saja. 


“Yang terakhir Dinas Koperindag. Dari targetnya sebesar Rp2,1 Miliar, realisasi baru 43,95 persen atau sebesar Rp951 juta saja,” pungkasnya. (GA. 355*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page