Mataram, Garda Asakota.- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Muhamad Iqbal mengakui pembenahan tata kelola pendapatan dan aset daerah masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera dituntaskan Pemerintah Provinsi NTB.
Bahkan, Gubernur Iqbal secara terbuka menyebut persoalan pengelolaan pendapatan daerah bukan semata-mata rendahnya penerimaan pajak dan retribusi, melainkan menyangkut sistem pengelolaan pendapatan yang dinilainya masih buruk dan bersifat sistemik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD NTB terkait hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB Tahun Anggaran 2025, Kamis malam (3/9/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB H Yek Agil, didampingi Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda serta dua Wakil Ketua DPRD NTB, HL Wirajaya dan H Muzihir.
Paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD NTB, Sekda NTB Abul Chair, perwakilan Forkopimda serta para kepala OPD lingkup Pemprov NTB.
Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB atas pembahasan dan komitmen bersama dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas bagaimana anggaran dikelola dan manfaat yang dihasilkan.
Berdasarkan hasil evaluasi Mendagri, kata Iqbal, secara umum Ranperda dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) telah sesuai dari sisi konsistensi, legalitas, struktur maupun tahapan penyampaian dan persetujuan.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan.
Pendapatan Jadi Fokus Reformasi
Salah satu catatan utama Mendagri berkaitan dengan penguatan pendapatan daerah. Pemerintah daerah diminta menetapkan target berdasarkan potensi riil, meningkatkan pemungutan pajak dan retribusi serta memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Menanggapi catatan tersebut, Gubernur Iqbal mengakui pembenahan sektor pendapatan memang belum menjadi fokus utama sejak dirinya dilantik pada 20 Februari 2025.
“Sejak dilantik tanggal 20 Februari 2025 hingga saat ini, saya memang belum menutup reformasi dan pembenahan di sektor pendapatan,” ujar Iqbal.
Menurut dia, selama ini pemerintah lebih banyak berkonsentrasi pada pembenahan perencanaan anggaran, perencanaan belanja, cash flow serta tata kelola aset.
Namun, ke depan, sektor pendapatan akan menjadi salah satu prioritas utama.
Iqbal bahkan mengakui persoalan pendapatan NTB jauh lebih kompleks dibanding sekadar mengejar peningkatan penerimaan.
“Persoalannya bukan saja soal rendahnya pengumpulan pajak dan retribusi, tapi persoalannya sistem. Sistem pengelolaan pendapatan kita masih buruk. Buruknya sekarang sistemik,” tegasnya.
Karena itu, pembenahan sektor pendapatan, menurut Iqbal, membutuhkan perubahan yang juga bersifat sistemik.
Ia memastikan perhatian pemerintah terhadap sektor tersebut akan diperkuat sehingga perbaikan tidak hanya menyasar angka penerimaan, tetapi juga sistem pengelolaannya.
Aset Daerah: Ternyata Masalahnya Lebih Dalam
Persoalan serupa juga ditemukan dalam pengelolaan aset daerah.
Iqbal mengakui, ketika awal memimpin NTB, pemerintah memiliki harapan besar untuk mengoptimalkan aset daerah agar dapat memberikan kontribusi pendapatan yang lebih signifikan.
Namun setelah dilakukan penelusuran, pemerintah menemukan persoalan mendasar yang jauh lebih kompleks.
“Ternyata masalahnya tidak sesederhana itu. Bukan bagaimana mengkapitalisasi aset untuk bisa mendapatkan pendapatan yang cukup signifikan. Tapi persoalannya lebih dalam, dari pencatatan aset kita,” katanya.
Saat ini Pemprov NTB masih berkonsentrasi pada pekerjaan mendasar, yakni pencatatan dan sertifikasi aset-aset daerah.
Iqbal mengungkapkan, terdapat aset yang secara fisik diketahui masyarakat, tetapi justru tidak tercatat secara baik dalam administrasi pemerintah provinsi.
“Banyak aset kita bahkan tidak ada suratnya. Beberapa kawasan desa meminta saya untuk meminjam aset, ternyata ketika dicek aset itu tidak ada dalam pencatatan kita,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah belum bisa langsung melompat ke tahap kapitalisasi aset.
Menurut Iqbal, setelah seluruh aset memiliki pencatatan dan status hukum yang jelas, barulah pemerintah dapat mengoptimalkannya untuk menghasilkan nilai tambah bagi daerah.
Belanja Pegawai Tembus 30 Persen karena DAU Turun
Catatan Mendagri lainnya menyangkut struktur belanja daerah. Pada 2025, belanja operasional masih mendominasi struktur belanja NTB hingga sekitar 77,81 persen.
Pemerintah daerah didorong untuk menata komposisi belanja agar lebih efisien dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan.
Termasuk belanja pegawai yang secara bertahap diarahkan berada di bawah batas maksimal 30 persen.
Gubernur Iqbal menjelaskan, posisi belanja pegawai yang berada di atas 30 persen tidak sepenuhnya disebabkan peningkatan belanja pegawai.
Menurut dia, persoalan tersebut turut dipengaruhi oleh penurunan Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga total APBD ikut mengalami penurunan dan secara persentase belanja pegawai menjadi lebih besar.
“Kalau Dana Alokasi Umum tidak dikurangi, sesungguhnya kita sudah berada pada level di bawah 30 persen. Namun karena DAU dikurangi, sehingga jumlah APBD-nya juga menurun, akhirnya belanja pegawai kita menjadi lebih dari 30 persen,” jelasnya.
Iqbal memastikan pemerintah akan terus menekan belanja pegawai agar secara bertahap dapat kembali berada di bawah batas yang ditentukan.
Persoalan tersebut, katanya, juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan pihak terkait.
BUMD Mulai Bergerak Menuju Sehat
Gubernur Iqbal juga menanggapi evaluasi terkait investasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mengatakan, ketika pemerintah mulai melakukan pembenahan terhadap BUMD pada 2025, seluruh BUMD milik provinsi berada dalam kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
“Empat BUMD yang berada di bawah dan milik provinsi, statusnya tidak sehat dan sangat tidak sehat,” ujarnya.
Iqbal tidak mengklaim seluruh BUMD tersebut saat ini telah sehat.
Namun, ia memastikan tren kinerja mulai menunjukkan arah perbaikan.
“Sekarang saya tidak bisa mengklaim bahwa mereka sudah sehat. Tapi saya yakinkan Bapak-Ibu sekalian bahwa mereka sudah dalam perjalanan menuju sehat. Trennya sudah menunjukkan tren yang menuju sehat,” katanya.
Menurut Iqbal, perbaikan tersebut terjadi pada sejumlah BUMD, termasuk Bank NTB Syariah dan perusahaan daerah lainnya.
Salah satu perkembangan yang paling menggembirakan, kata dia, terjadi pada PT Gerbang NTB Emas (GNE), yang kini telah mampu mencatat keuntungan setiap bulan.
Keuntungan tersebut kemudian dapat digunakan untuk mencicil kewajiban utang yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Evaluasi Kemendagri Jadi Rencana Aksi
Iqbal menegaskan, seluruh pengelolaan anggaran daerah harus berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Pendidikan, pelayanan dasar, infrastruktur, penanganan stunting hingga pengentasan kemiskinan harus tetap menjadi bagian utama dari kebijakan anggaran.
Karena itu, hasil evaluasi Kemendagri akan dijadikan pemerintah sebagai rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Fokusnya meliputi peningkatan kualitas perencanaan, percepatan eksekusi anggaran, penguatan pengendalian fiskal serta pembenahan aset dan investasi.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah agar hasil evaluasi ini diterjemahkan menjadi langkah kerja konkret di masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Pemprov NTB, lanjut Iqbal, menerima dan akan menindaklanjuti hasil evaluasi Mendagri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak Hanya Kemendagri, Catatan KPK dan BPKP Juga Jadi Acuan
Menariknya, Iqbal mengungkapkan pemerintah daerah juga tengah menginventarisasi berbagai catatan dari lembaga pengawas lainnya, termasuk KPK dan BPKP.
Menurutnya, sejumlah catatan yang diperoleh dari lembaga tersebut akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Iqbal berharap berbagai rekomendasi tersebut dapat dibagi dan dibahas bersama DPRD NTB sehingga jelas mana persoalan yang harus diselesaikan pemerintah daerah dan mana yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun anggaran dari DPRD.
“Catatan-catatan itu insya Allah akan menjadi acuan kita bersama. Mudah-mudahan ada kesepakatan bersama mana yang harus diberikan kepada legislatif dan mana yang harus dikerjakan di eksekutif,” katanya.
Bagi Iqbal, pertanggungjawaban APBD 2025 tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Momentum tersebut harus menjadi titik tolak perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita ingin mengelola APBD dengan anggaran yang berkualitas, belanja yang memiliki hasil, dan pengelolaan keuangan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia pun menutup penyampaiannya dengan prinsip yang ingin dijadikan pegangan dalam pengelolaan keuangan NTB ke depan: tepat dalam perencanaan, cepat dalam pelaksanaan, tertib dalam administrasi, kuat dalam penggalian, dan nyata dalam hasil. (GA. Im*)


























