Blog  

Dinilai Lamban Tangani Kasus BLUD RSUD Praya, LOGIS NTB Hadiahi Kejari Loteng BH dan CD

Aksi Teatrikal Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB M Fihiruddin mendatangi Kejari Loteng, Rabu 13 April 2022.



Praya, Garda Asakota.-


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) terus menjadi sorotan karena dinilai lamban menangani sejumlah kasus korupsi. Terutama yang diduga menyentuh pejabat teras di Loteng. Salah satunya kasus dugaan korupsi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Praya. Dimana, kini statusnya sudah pada tahap penyidikan. 


Namun nyali Kejari ditengarai berbeda ketika menangani dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) yang menyeret Kepala Desa di Loteng. Kondisi ini pun terkesan jika Kejari hanya garang dan beraninya penjarakan Kades. 


Hal inilah yang membuat Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB M Fihiruddin mendatangi Kejari Loteng dengan aksi teaterikal orang sakit sembari membawa paket berisi satu set pakaian dalam wanita. Seperti BH (kutang Sasak, Red) dan celana dalam (CD). 


Teatrikal tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan dan memberikan mereka (pejabat Kejari, Red) sindiran atas lambannya menangani kasus tersebut. Padahal, kasus korupsi BLUD RSUD Praya tersebut masih hangat di benak masyarakat dan ditunggu hasil penanganan kasusnya setiap saat. 


“Ini sebagai bentuk sindiran kepada Kajari Lombok Tengah yang dinilai takut mengungkap kasus BLUD. Mereka beraninya sama kepala desa saja,” kata Fihir dihadapan Kasi Intel Kejari Loteng AA Agung Kusuma Putra dan sejumlah wartawan di depan kantor Kejari Loteng, Rabu 13 April 2012.


Kasus ini menurut Fihir, sebenarnya sudah sangat jelas. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejari beberapa waktu lalu, Dirut RSUD Praya dengan gamblang membeberkan dugaan kemana aliran dana diserahkan. Bahkan,  jika ia melihat perkembangan saat itu, penasehat hukumnya dinilainya begitu bangganya bersuara di berbagai media.


“Sampai-sampai urusan honor dan kupon bensin yang diberikan kepada para Dewan Pengawas (Dewas) selama ini, juga disebut dengan sangat terperinci,” sorotnya.


Tak sampai disitu, lanjutnya, dulunya pernah disebutkan jika Dirut RSUD Praya memiliki buku hitam, yang diduga berisikan daftar nama-nama pejabat yang menerima aliran dana BLUD.


“Tapi anehnya, sampai saat ini orang-orang tersebut belum jelas apakah sudah diperiksa atau tidak oleh Kejari. Siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, baik bupati, wakil bupati, Sekda, mantan bupati, saya minta kejaksaan menunjukkan taringnya, menunjukkan keperkasaannya. Jangan kejaksaan hanya berani menangkap kepala desa saja,” pintanya. 


Sehingga ia menegaskan, kasus ini tidak cukup menjadikan seorang Direktur sebagai korban. Ia melihat banyak pihak lain yang memiliki kuasa di Loteng juga diduga terlibat. Itulah  PR Kejari untuk dibuktikan. Terlebih, peran Dewas BLUD RSUD Praya sangat memiliki fungsi yang vital dalam pengelolaan anggaran BLUD. 


“Dewan Pengawas BLUD RSUD Praya dan lainnya juga harus ikut bertanggung jawab. Jika tidak, buat apa ada jabatan dewan pengawas pada sebuah instansi,” kata Fihir.


Untuk itu pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai para pihak yang terlibat di dalamnya dijebloskan ke tahanan. 


“Mau apapun jabatannya, kalau bersalah libas saja,” tegasnya Fihir usai teatrikal di Kejari Loteng. 


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Loteng Kasi Intel Kejari Loteng AA Agung Kusuma Putra yang menerima aksi teatrikal dan hadiah dari LOGIS NTB tersebut enggan berkomentar. Dihadapan wartawan usai aksi, Agung langsung bergegas meninggalkan kerumunan wartawan yang ingin mewawancarainya. 


“Tidak ada tanggapan,” singkat Kasi Intel sembari meninggalkan awak media. 


Sebelumnya Selasa (12/4), Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra kepada sejumlah wartawan menegaskan, bahwa kasus pengelolaan anggaran BLUD pada RSUD menjadi prioritas Kejari Loteng. Dia memastikan, tidak ada intervensi pihak manapun terhadap penanganan kasus tersebut.


“Saya tidak ada beban untuk menyelesaikan kasus ini. Tunggu saja,” katanya.


Dia kembali menegaskan, bahwa untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


“Kami masih menunggu hasil penghitungan BPKP. Begitu hasilnya keluar kami tetapkan tersangka,” ujarnya.


Sejauh ini, tegas Bratha, pemanggilan saksi sudah cukup, namun tidak tertutup kemungkinan pihak jaksa memanggil saksi kembali untuk mempertegas keterangan.


Pihaknya mengaku, saat ini fokus untuk membidik satu calon tersangka dulu agar kasusnya tidak membias.


Setelah tersangka ditentukan, otomatis masuk tahap persidangan.


“Saat sidang, bagaimana kelanjutan kasusnya dan kemana saja aliran dana berdasarkan pengakuan tersangka, ya kita tunggu saja,” ungkapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page