Penampakkan kursi para anggota DPRD Kota Bima yang disimpan dalam posisi terbalik di atas meja beberapa hari lalu. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Keanehan suasana di ruang sidang DPRD Kota Bima Senin lalu terkait dengan kondisi kursi para anggota dewan yang disimpan dalam posisi terbalik di atas meja hingga kini belum terjawab apa sebenarnya yang terjadi.
Suasana yang nampak berbeda ini mengundang perhatian sejumlah media dan menanyakan langsung kepada puluhan wakil rakyat Kota Bima yang sedang duduk berdiskusi di beberapa ruang Komisi.
Tak satupun mereka memberikan komentar, bahkan Sekwan yang saat itu dikonfirmasi wartawan juga tidak berkomentar karena sedang rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bima terkait alat kelengkapan dewan.
Selain keanehan tentang kursi yang terbalik rupanya bila diperhatikan dengan cermat ternyata kursi parlemen tersebut adalah hasil pengadaan terbaru tahun 2021.
Terkait hal ini Plt. Sekertaris DPRD Kota Bima yang dikonfirmasi wartawan, Rabu siang (27/10) mengakui bahwa puluhan kursi dewan itu memang merupakan hasil pengadaan tahun 2021 ini melalui pihak ketiga. Total pengadaannya, kata dia, sebanyak 34 unit kursi bersama beberapa item lainnya.
Selain kursi dewan lanjut Plt Sekwan ada beberapa item pengadaan lainnya yaitu 2 unit laptop, kemudian 2 unit printer 2, 1 unit meja tanda tangan, meja ruang banggar pimpinan, meja ruang rapat pimpinan plus gorden ruang rapat pimpinan dewan. “Anggaran keseluruhannya sebesar Rp361 juta,” ungkap Plt Sekwan, Tajuddin, di ruang kerjanya.
Hanya saja mengenai berapa harga per unit item dari pengadaan meubeler tersebut ia tidak bisa menjelaskannya. Justru pihaknya mempersilahkan wartawan untuk menanyakan hal itu ke Pejabat Pembuat Komitmen. “Silahkan ke PPK nya saja, saya kurang tahu pasti berapa harga per unitnya,” kilahnya. (GA. 003*)