Walikota Bima dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Bahas Penanganan Sampah

Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E, saat audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D, di Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026.

Gardaasakota.com.-Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E, melaksanakan audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, <span;>Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D, di Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Bima membahas secara komprehensif penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Bima sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Walikota Bima didampingi oleh beberapa pejabat, termasuk Kaban Bappeda, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Kaban BPKAD, Kadis PUPR, dan Sekretaris Dinas Perkim.

Dalam audiensi, Walikota Bima menyampaikan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kota Bima, mulai dari produksi sampah harian masyarakat hingga tantangan yang dihadapi.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D, menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Bima dan menyampaikan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan dan pengelolaan sampah.

Dukungan tersebut meliputi fasilitasi pembangunan TPS3R, peningkatan kapasitas TPA, bantuan sarana dan prasarana persampahan, serta penguatan program pengurangan sampah.

“Saya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menangani persoalan sampah. Edukasi kepada masyarakat, perubahan perilaku, dan penguatan kebijakan daerah harus terus ditingkatkan,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup.

Pemerintah Kota Bima berharap kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat meningkatkan efektivitas penanganan sampah di Kota Bima dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan kota, kesehatan masyarakat, dan kualitas lingkungan hidup. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page