Resmikan Galeri UMKM Kampung PAS, Gubernur NTB: Alternatif Destinasi Rekreasi

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meresmikan Galeri Produk Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlokasi di Kampung Pas, Kota Mataram, Sabtu (17/1).

Gardaasakota.com.- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meresmikan Galeri Produk Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlokasi di Kampung Pas, Kota Mataram, Sabtu (17/1).

Peresmian tersebut ditandai dengan peninjauan galeri produk UMKM hasil karya warga binaan lapas dari berbagai kabupaten dan kota di NTB. Kampung Pas dirancang sebagai ruang kreatif yang memadukan aktivitas ekonomi, kuliner, dan hiburan.

Gubernur mengatakan Kampung Pas merupakan ruang berjualan UMKM dengan konsep santai dan inklusif, dilengkapi hiburan musik langsung yang terbuka untuk masyarakat umum.

“Hari ini kami meresmikan Kampung Pas, tempat UMKM berjualan dengan suasana santai dan live music. Yang paling istimewa, kawasan ini dibangun dan diisi oleh karya warga binaan,” ujar Gubernur.

Kampung Pas merupakan inisiatif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB yang didukung seluruh kepala lapas se-NTB, dengan melibatkan warga binaan sejak proses pembangunan hingga pengelolaan produk.

Gubernur mengajak masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya menjadikan Kampung Pas sebagai alternatif destinasi rekreasi sekaligus bentuk dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan.

“Bagi warga Mataram yang mencari tempat berkumpul dengan suasana nyaman, pilihan kuliner beragam, dan parkir mudah, Kampung Pas bisa menjadi pilihan, sekaligus ikut mendukung pembinaan warga binaan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Kampung Pas menjadi wujud nyata pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif dan bernilai ekonomi, serta bagian dari upaya menyiapkan mereka agar lebih siap kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB serta Plt. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page