Pansus Aset Datangi So Sanau Kolo, Lahan 12 Are Diserahkan ke Pemkot Bima untuk PAD

Sejumlah anggota Pansus Aset DPRD Kota Bima saat turun lapangan ke kawasan pesisir Kolo Kecamatan Asakota tepatnya di lokasi eks tambatan perahu di perairan So Sanau Lingkungan Bonto, Minggu (5/4/2026) pukul 11.30 Wita.

Kota Bima, Garda Asakota.-Pansus Aset DPRD Kota Bima turun lapangan ke kawasan pesisir Kolo Kecamatan Asakota tepatnya di lokasi eks tambatan perahu di perairan So Sanau Lingkungan Bonto, Minggu (5/4/2026) pukul 11.30 Wita.

Ketua Pansus Abdul Rabbi menyatakan, lahan yang semula tempat pembuatan/perbaikan kapal milik warga keturunan itu telah diserahkan kembali ke Pemkot Bima untuk dikelola sebagai sumber PAD.

Menurut Rabbi, reklamasi lambat-laun membuat nelayan ramai menambatkan perahu/bagan di lokasi yang aman dari angin musim barat. Luas lahan sekitar 12 are sudah dipatok dan tinggal disahkan lewat dokumen sebagai aset daerah.

“Ke depan, lokasi ini bisa jadi penyumbang PAD sektor Kelautan-Perikanan; aktivitas bongkar muat ikan dan tambatan cukup tinggi,” ujar anggota dewan dari Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil rakyat sekaligus warga Kolo Sudarmo Ilyas menambahkan, lahan itu representatif untuk dibangun sebagai Pelabuhan Rakyat/Pelabuhan Perikanan (TPI) mengingat kelancaran bongkar muat dan keberadaan pabrik es/coldstorage.

“Pemilik pabrik disebut telah menghibahkan akses masuk 24 jam berdasarkan kesepakatan warga,” tuturnya. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page