Wakil Ketua DPRD Kota Bima Serap Aspirasi Warga Mande, Soroti Batas Wilayah dan Infrastruktur Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, foto bareng warga usai melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kelurahan Mande, Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Mpunda, Sabtu (04/04/2026).

Kota Bima, Garda Asakota.-Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kelurahan Mande, Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Mpunda, Sabtu (04/04/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh partisipasi masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi, baik terkait infrastruktur lingkungan maupun persoalan administratif yang dirasakan di tengah masyarakat.

Salah satu aspirasi yang mencuat disampaikan oleh perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bersama Ketua RT setempat, yang menyoroti kondisi gang rabat yang menghubungkan RT 4 hingga RT 13. Selain itu, juga masyarakat meminta adanya izin batas wilayah antara Kelurahan Mande dan Kelurahan Rabangodu Selatan.

Menurut warga, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik. Bahkan, disampaikan pula rencana untuk mengajukan surat resmi sebagai bentuk permohonan peninjauan kembali terhadap ketentuan batas wilayah yang ada.

Menyanggapi hal tersebut, Alfian Indra Wirawan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak pemerintah terkait.

“InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang ada, sehingga permasalahan batas wilayah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan terus mendorong agar setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan reses ditutup dengan diskusi lanjutan bersama warga terkait berbagai isu yang berkembang di lingkungan masyarakat, baik di bidang infrastruktur maupun sosial kemasyarakatan. Diharapkan melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan ditindaklanjuti secara bertahap demi mendukung pembangunan yang lebih baik di Kota Bima. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page