Kota Bima, Garda Asakota.-Sekda Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji, M.E, membantah kabar yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan teguran terkait pekerjaan lapangan Serasuba tahun 2025.
Ia memastikan proyek tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak ada rekomendasi penghentian dari BPK. “Nggak benar itu. Tidak ada teguran ataupun tanggapan apapun dari BPK terhadap Pekerjaan lapangan Serasuba di tahun 2025,” tegas Sekdakot Bima saat dikonfirmasi Garda Asakota, Senin siang (25/5/2026).
Pernyataan ini disampaikan Sekda untuk merespons sinyalemen yang beredar di masyarakat terkait adanya temuan BPK dan rekomendasi agar Pemerintah Kota Bima tidak melanjutkan pekerjaan tahap 2 lapangan Serasuba.
Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kebingungan publik. Sekda mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Klarifikasi ini penting agar tidak ada spekulasi yang mengganggu proses pembangunan dan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Bima,” ujarnya.
Lapangan Serasuba merupakan salah satu proyek infrastruktur yang menjadi perhatian Pemkot Bima dalam mendukung ruang publik dan kegiatan masyarakat. Pemkot Bima berkomitmen menuntaskan penataan area publik ini, apalagi mendapat dukungan penuh dari warga Kota Bima yang berharap Serasuba segera rampung dan bisa dimanfaatkan bersama. (GA. 212*)


















