Mataram, Garda Asakota.-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Banggar menegaskan persetujuan tersebut disertai berbagai rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi NTB.
Laporan Banggar itu disampaikan oleh Hasbullah Muis Konco, politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) DPRD NTB, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang dihadiri anggota DPRD NTB dan dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi para Wakil Ketua DPRD NTB seperti HL Wirajaya, Yek Agil dan H Muzihir. Sementara dari pihak Pemprov NTB dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr H Lalu Muhamad Iqbal, perwakilan Forkopimda dan perwakilan OPD lingkup Pemprov NTB. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (22/7/2026).
Dalam laporannya, Banggar menilai pelaksanaan APBD 2025 secara administratif telah berjalan cukup baik. Namun, masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, terutama terkait rendahnya kualitas perencanaan, penyerapan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola aset, hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp6,476 triliun atau 99,79 persen dari target. Meski demikian, dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp144,97 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan melemahnya PAD, sementara struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Kondisi itu menunjukkan tingkat kemandirian fiskal NTB masih perlu diperkuat melalui optimalisasi PAD.
Di sisi belanja, Banggar menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 93,14 persen atau sebesar Rp6,051 triliun. Belanja masih didominasi belanja operasional sebesar 77,17 persen, sedangkan belanja modal yang berdampak langsung terhadap pembangunan hanya sekitar 8,86 persen. Banggar menilai ruang fiskal untuk investasi pembangunan masih terbatas sehingga kualitas belanja harus ditingkatkan agar memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Salah satu sorotan utama Banggar adalah melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp431,02 miliar, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp167,68 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp222,10 miliar merupakan SILPA yang tidak terikat.
Menurut Banggar, besarnya SILPA tersebut menjadi indikator bahwa perencanaan, pelaksanaan program, dan penyerapan anggaran belum berjalan optimal sehingga kualitas pengelolaan APBD harus segera diperbaiki.
Sebagai bentuk pengawasan, Banggar menyampaikan 18 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi NTB. Rekomendasi tersebut antara lain meminta pemerintah melakukan penataan ulang target pendapatan berdasarkan potensi riil, memperkuat akuntabilitas OPD penghasil, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, serta memastikan seluruh program prioritas gubernur berjalan tepat waktu.
Banggar juga meminta transparansi pengelolaan SILPA ditingkatkan, menjadikan pengendalian SILPA sebagai indikator kinerja OPD, menyusun roadmap penyelesaian persoalan aset daerah, mengoptimalkan aset-aset yang belum produktif menjadi sumber PAD, serta mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Selain itu, Banggar mendorong APBD diarahkan untuk mempercepat hilirisasi sektor pertanian, memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur, menerapkan penganggaran berbasis kinerja dan hasil (performance and outcome based budgeting), memperkuat reformasi birokrasi, memanfaatkan hasil riset dalam penyusunan kebijakan, hingga mengintegrasikan mitigasi bencana dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
Dalam penegasannya, Hasbullah Muis Konco menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan APBD tidak lagi cukup hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, APBD harus benar-benar berorientasi pada hasil yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan daya saing pariwisata, mengoptimalkan PAD, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Meski memberikan berbagai catatan kritis, Banggar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dengan syarat Pemerintah Provinsi NTB wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset, serta melibatkan masyarakat dalam evaluasi kinerja anggaran.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan terhadap berbagai catatan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD NTB menegaskan seluruh catatan dewan akan menjadi bahan evaluasi dan prioritas perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Eks Dubes RI untuk Republik Turki ini menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan komprehensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menilai berbagai kritik dan rekomendasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB memandang pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan menjadi momentum evaluasi bersama agar setiap kebijakan fiskal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perbedaan pandangan yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Kami meyakini setiap masukan yang diberikan akan semakin memperkuat kualitas kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tegas Iqbal.
Gubernur juga memastikan berbagai perhatian DPRD, mulai dari peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan realisasi belanja, pengendalian SILPA, penyelesaian kewajiban daerah, penguatan pengelolaan aset hingga percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, telah dicermati secara serius.
“Sebagian besar telah kami tindak lanjuti selama proses pembahasan, sementara sisanya akan menjadi agenda prioritas dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Banggar, Iqbal menegaskan Pemprov NTB berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran yang lebih adaptif, realistis, berbasis kinerja dan didukung data yang valid. Pemerintah juga akan meningkatkan disiplin pelaksanaan program, mempercepat realisasi belanja, mengendalikan SILPA yang tidak produktif, mempercepat penataan aset daerah, memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menutup pidatonya, Iqbal mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (GA. Ese*)























